Enam Perkara Diputus KPPU, Denda Capai Rp767 Miliar
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
Foto ilustrasi irigasi pertanian / foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mempercepat pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Program strategis nasional tersebut diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Selain mendukung kebutuhan pangan masyarakat di Tanah Papua, pengembangan KSPEAN Papua Selatan juga diarahkan untuk memperkuat pasokan pangan nasional. Pemerintah menargetkan pembangunan kawasan tersebut dilakukan secara terintegrasi mulai dari penyediaan sarana produksi hingga distribusi hasil pertanian.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan percepatan pembangunan KSPEAN Papua Selatan menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang terus diperkuat melalui sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah memperkuat kolaborasi untuk mempercepat pembangunan KSPEAN Papua Selatan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Tanah Papua," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan dalam Rapat Koordinasi Program Prioritas Presiden Bidang Pangan se-Provinsi Papua yang digelar di Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (14/7/2026).
Rapat koordinasi itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan tingkat kabupaten yang sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Merauke untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah dan menyusun langkah percepatan pembangunan kawasan pangan strategis.
Pengembangan KSPEAN Papua Selatan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Program tersebut juga menjadi pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 yang diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penguatan Percepatan Pembangunan KSPEAN.
Menurut Zulkifli Hasan, pembangunan sektor pangan di Papua dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan sarana produksi, penguatan distribusi, hingga pemasaran hasil pertanian.
"Presiden menginginkan Papua mampu memenuhi kebutuhan pangan dan energinya sendiri. KSPEAN Papua Selatan akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang tidak hanya memenuhi kebutuhan Papua, tetapi juga memperkuat pasokan pangan nasional," ujarnya.
Pemerintah juga telah menyederhanakan regulasi pupuk bersubsidi dari 145 aturan menjadi tiga aturan utama guna mempermudah petani memperoleh pupuk.
Selain itu, pemerintah mempercepat program pencetakan satu juta hektare sawah di Wanam, di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, sebagai bagian dari pengembangan kawasan pangan nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas panen padi di Provinsi Papua Selatan pada 2025 mencapai 79.433,92 hektare. Kabupaten Merauke menjadi daerah dengan produksi terbesar, yakni sekitar 207.006 ton gabah kering giling (GKG).
Sementara itu, Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,3 triliun untuk mendukung pembangunan sektor pertanian di Provinsi Papua Selatan pada 2026. Secara keseluruhan, dukungan anggaran pembangunan pertanian di Papua tahun ini mencapai sekitar Rp3,2 triliun.
Dalam dua tahun terakhir, total dukungan pemerintah bagi sektor pertanian di Papua tercatat mencapai sekitar Rp5,3 triliun.
Pengembangan KSPEAN Papua Selatan juga diharapkan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan produksi pangan, perluasan pasar hasil pertanian, serta penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia bagian timur.
Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah kepala daerah juga menyampaikan berbagai potensi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan di Papua. Namun, mereka juga mengemukakan sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti keterbatasan infrastruktur dan irigasi, tingginya biaya transportasi logistik, kekurangan alat dan mesin pertanian, serta perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Zulkifli Hasan memastikan berbagai usulan pemerintah daerah akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kabinet untuk diintegrasikan ke dalam program percepatan pembangunan Papua.
Pemerintah juga akan menyinergikan sejumlah kebutuhan daerah melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diarahkan menjadi pusat distribusi bantuan pemerintah sekaligus penyerap hasil produksi petani dan nelayan. Melalui skema tersebut, koperasi diharapkan mampu memperpendek rantai pasok, memperluas kepastian pasar bagi produsen lokal, dan membantu menjaga stabilitas harga pangan nasional.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Wakil Gubernur Papua, sejumlah kepala daerah, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
Kementerian Pariwisata mencatat event pariwisata sepanjang semester I-2026 menghasilkan perputaran ekonomi Rp858,12 miliar dan melibatkan ribuan UMKM.
Pemerintah menargetkan Zero ODOL berlaku pada 2027, namun masih menghadapi kekurangan anggaran Rp92,9 miliar dan tantangan distribusi logistik nasional.
Kemendag menyelesaikan 89 persen pengaduan konsumen sepanjang semester I-2026 dengan nilai transaksi Rp18,59 miliar. Aduan terbanyak terkait elektronik dan refu
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i meminta penyebab ledakan di MAN 3 Padang ditelusuri secara menyeluruh dan mengingatkan publik tidak terburu-buru menyimpulkan peny
Pemerintah menyiapkan skema pelunasan utang KCIC Whoosh senilai Rp116 triliun tanpa harus membebani APBN. Proses pengalihan aset masih berlangsung.