Kasus Korupsi MBG Libatkan TNI-Polri, Qodari: Hukum Tak Pandang Bulu

Newswire
Newswire Sabtu, 04 Juli 2026 15:57 WIB
Kasus Korupsi MBG Libatkan TNI-Polri, Qodari: Hukum Tak Pandang Bulu

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Nusantara Media Fest 2026 di Jakarta, Sabtu (4/7/2026). ANTARA/Prisca Triferna

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih menyusul mencuatnya dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa keterlibatan aparat aktif, baik dari unsur TNI maupun Polri, justru menjadi bukti bahwa penegakan hukum berjalan secara objektif.

Ditemui di Jakarta, Sabtu (4/7/2026), Qodari menegaskan bahwa proses hukum yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung tidak melihat latar belakang profesi para pihak yang terlibat.

“Seperti yang disampaikan Bapak Presiden, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, apa pun latar belakangnya,” ujar Qodari kepada awak media.

Menurut dia, fokus penegakan hukum terletak pada tindakan yang dilakukan dalam jabatan, bukan pada identitas atau institusi asal pelaku. Ia menegaskan, dugaan pelanggaran terjadi saat para pihak menjalankan tugas di lingkungan BGN.

“Bukan karena dia polisi atau bukan, bukan juga karena dari TNI atau sipil, tetapi karena perbuatannya saat bertugas di tempat di mana kasus itu terjadi,” jelasnya.

Qodari juga mengimbau masyarakat untuk menunggu proses hukum yang tengah berjalan dan tidak berspekulasi sebelum ada putusan resmi.

Sementara itu, Kejaksaan Agung sebelumnya mengungkap adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif berinisial BU dalam kasus tersebut. BU diketahui menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di BGN.

Tak hanya itu, penyidik juga telah menetapkan seorang anggota Polri aktif berinisial LMI sebagai tersangka. LMI sebelumnya menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Kasus dugaan korupsi MBG menjadi sorotan publik karena program tersebut merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

Dengan proses hukum yang terus berjalan, publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online