Komdigi Sebut 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online
Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri berlangsung tertutup di Mabes Polri dengan agenda membahas sejumlah perkara dugaan korupsi yang masih dalam tahap awal penanganan. Koordinasi ini menjadi sinyal adanya kasus yang sedang diproses bersama lintas lembaga.
Pertemuan tersebut digelar pada Kamis (2/4/2026) di Mabes Polri, di Jakarta, melibatkan jajaran penindakan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan ada beberapa perkara yang tengah dikomunikasikan bersama Polri. Namun, ia belum dapat mengungkap detail kasus karena masih berada pada tahap awal.
“Ada beberapa perkara yang sedang kami komunikasikan,” ujarnya.
Ia menambahkan pembahasan dilakukan bersama Direktur Penyelidikan KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, serta Kepala Kortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, dan jajaran.
Koordinasi Lintas Lembaga
Menurut Asep, penanganan perkara korupsi membutuhkan kerja sama antarinstansi, tidak hanya KPK, tetapi juga Polri dan kejaksaan serta pihak terkait lainnya.
“Ini dalam rangka koordinasi dan komunikasi,” katanya.
Di sisi lain, Totok Suharyanto juga membenarkan pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KPK dan Polri dalam menangani perkara korupsi.
“Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Kortastipidkor dengan KPK terhadap beberapa penanganan perkara,” ujarnya.
Pertemuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarpenegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang kompleks, sekaligus memastikan proses penanganan berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Meski belum diungkap ke publik, sejumlah perkara yang dibahas dalam forum tersebut dipastikan masih dalam tahap awal sehingga membutuhkan pendalaman lebih lanjut sebelum diumumkan secara resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Mensos Gus Ipul menonaktifkan dua pejabat pengadaan Sekolah Rakyat terkait investigasi dugaan maladministrasi pengadaan barang.
KPK mendalami hubungan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan pengusaha EO terkait kasus dugaan korupsi proyek dan CSR.
Pembangunan gedung baru SDN Nglarang terdampak Tol Jogja-Solo di Sleman ditarget mulai Mei 2026 setelah pematokan lahan rampung.
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.