KPK Periksa Mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai Tersangka
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran masih terjadi di sejumlah instansi. Temuan ini memunculkan kekhawatiran adanya celah penyimpangan penggunaan fasilitas negara di tengah meningkatnya mobilitas libur panjang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan perlunya langkah cepat dari pemerintah daerah. “Untuk itu, kami mengimbau agar kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungannya,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/3/2026).
Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas dan integritas penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, kendaraan dinas merupakan fasilitas yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional kantor.
Fasilitas tersebut, baik berupa kendaraan sewa maupun barang milik negara atau daerah, tidak boleh digunakan di luar kepentingan kedinasan. Penyimpangan penggunaan dinilai dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi.
Budi menjelaskan risiko korupsi tidak selalu muncul dari penyalahgunaan jabatan. Penyalahgunaan fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas, juga dapat memicu kerugian keuangan negara.
“Praktik yang kerap dianggap sederhana, seperti penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, sejatinya mencerminkan benturan kepentingan dan dapat berdampak pada kerugian keuangan negara serta menurunkan kepercayaan publik,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya.
Dalam edaran tersebut, KPK menegaskan bahwa penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi termasuk bentuk benturan kepentingan yang bertentangan dengan prinsip integritas dan akuntabilitas.
Temuan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan penggunaan fasilitas negara masih menjadi pekerjaan rumah di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
RSUD Panembahan Senopati Bantul meluncurkan Si Banter untuk mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit melalui digitalisasi dan QRIS.
Prabowo menyebut Indonesia menghabiskan hingga Rp535 triliun per tahun untuk impor BBM. Pemerintah mendorong kendaraan listrik dan EBT.