Presiden Kolombia Tetapkan Darurat Ekonomi, 53.526 Rumah Rusak

Newswire
Newswire Kamis, 13 Agustus 2026 13:37 WIB
Presiden Kolombia Tetapkan Darurat Ekonomi, 53.526 Rumah Rusak

Warga berkumpul di jalanan setelah gempa bumi dahsyat mengguncang Kolombia, menewaskan sedikitnya 18 orang dan menyebabkan kerusakan di Pereira, Kolombia, pada 10 Agustus 2026. ANTARA/Alexis Munera - Anadolu Agency

Harianjogja.com, MEXICO CITY— Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi secara konstitusional setelah gempa bumi bermagnitudo 7,4 mengguncang negara tersebut pada Senin (10/8) pagi. Kebijakan itu disiapkan untuk menangani dampak bencana sekaligus mempercepat pemulihan wilayah yang mengalami kerusakan.

Dalam pernyataan yang disiarkan saluran televisi Caracol, Rabu, de la Espriella mengatakan status tersebut menjadi mekanisme pemerintah untuk menghadapi krisis akibat gempa.

"Saya telah memutuskan untuk mengaktifkan status darurat ekonomi, sebuah mekanisme yang diamanatkan oleh konstitusi kita, agar dapat menangani krisis ini secara memadai," kata de la Espriella.

Puluhan Ribu Rumah Terdampak

Berdasarkan data terbaru, gempa Kolombia menyebabkan kerusakan pada 53.526 rumah. Sebanyak 140 bangunan juga dilaporkan runtuh akibat guncangan.

Dampak bencana turut dirasakan sektor pendidikan dan fasilitas publik. Sebanyak 1.819 lembaga pendidikan, 631 pusat kegiatan masyarakat, serta 179 fasilitas kesehatan mengalami kerusakan.

Kerusakan juga terjadi pada infrastruktur transportasi dan layanan dasar. Satu jembatan penyeberangan orang hancur, sedangkan 20 jembatan jalan raya, 203 ruas jalan, 44 sistem pasokan air bersih, dan lima bandara mengalami kerusakan.

"Ini tanpa keraguan merupakan tragedi yang sangat besar," kata sang presiden.

De la Espriella menegaskan pemerintah kini memprioritaskan pemberian bantuan kepada korban luka dan rekonstruksi wilayah yang mengalami kehancuran akibat gempa.

Pemerintah Siapkan Dana Khusus

Penetapan status darurat ekonomi memungkinkan pemerintah Kolombia membentuk dana khusus untuk menampung sekaligus menyalurkan bantuan nasional dan internasional.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung perbaikan sejumlah fasilitas dan kebutuhan utama masyarakat, termasuk rumah sakit, sekolah, pemukiman warga, akses jalan, dan bandara.

Selain pembiayaan pemulihan infrastruktur, pemerintah juga berencana memberikan paket bantuan ekonomi sementara bagi masyarakat yang terdampak gempa.

Bantuan tersebut mencakup penanggungan tagihan listrik dan air bagi keluarga terdampak. Pemerintah juga menyiapkan subsidi sewa rumah bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Kebijakan ekonomi lainnya berupa insentif pajak dan keuangan, bantuan tunai langsung untuk keluarga rentan, serta mekanisme dukungan bagi pelaku usaha kecil dan pedagang lokal.

Korban Tewas Capai 265 Orang

Gempa bermagnitudo 7,4 mengguncang Kolombia pada Senin (10/8) pagi. Bencana tersebut menimbulkan korban jiwa dan kerusakan dalam skala besar.

Data resmi pemerintah mencatat 265 orang meninggal dunia, sementara 3.494 orang mengalami luka-luka. Sebanyak 496 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Dengan kondisi tersebut, status darurat ekonomi menjadi langkah pemerintah Kolombia untuk menangani dampak kemanusiaan, kerusakan infrastruktur, serta kebutuhan pemulihan masyarakat di wilayah terdampak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online