Rupiah Diproyeksi Melemah ke Rp18.000 per Dolar AS Hari Ini
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan bergerak fluktuatif dan ditutup melemah di kisaran Rp17.940-Rp18.000 per dolar AS.
Fraud - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melilit PT BPR DCN di Malang, Jawa Timur.
Penangkapan paksa ini dilakukan setelah pelaku bersikap tidak kooperatif dengan mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan resmi yang dilayangkan oleh tim penyidik OJK.
“Pengamanan tersebut dilakukan melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9-10 Maret 2026,” terang Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam rilis resminya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Aksi pengejaran bermula saat tersangka yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya justru terdeteksi melakukan pergerakan mencurigakan menuju Jakarta. Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri langsung menyergap tersangka guna dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pasca-pemeriksaan intensif di Jawa Timur, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka di sel tahanan Polda Jatim sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Selain mengamankan aktor utama, tim gabungan juga melakukan upaya paksa terhadap sejumlah saksi yang sebelumnya juga dinilai tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan penyidik dalam rangkaian proses penyidikan kasus perbankan ini.
Langkah tegas ini merupakan bentuk implementasi nyata dari koordinasi antara OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menegakkan peraturan perundang-undangan di sektor keuangan.
Keberhasilan operasi ini mencerminkan penguatan integrasi antarlembaga untuk memastikan setiap pelanggaran hukum di industri jasa keuangan dapat ditindak secara cepat dan tepat.
Pihak OJK menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur serta Korwas PPNS Bareskrim Polri dalam kegiatan penangkapan ini.
“Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” pungkas Ismail mengakhiri keterangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan bergerak fluktuatif dan ditutup melemah di kisaran Rp17.940-Rp18.000 per dolar AS.
Menteri Hukum menyebut 300 WNI mengajukan pelepasan kewarganegaraan. Kenaikan tarif dinilai tidak berdampak bagi masyarakat umum
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Presiden Prabowo mengingatkan 1.177 perwira TNI-Polri menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, judi, dan mengabdi kepada rakyat.
Warga Kotagede mengikuti pelatihan susur Sungai Gajah Wong untuk mendeteksi dini potensi banjir dan memperkuat mitigasi bencana.
Polres Bantul mengungkap peredaran 1.602 pil berlogo Y di Pleret dan Banguntapan. Seorang pemasok ditangkap berkat laporan warga.