Banjir Semarang, 313 KK Terdampak dan Lansia Dilaporkan Hanyut
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.
Foto ilustrasi gas Dinitrogen Oksida (N20) atau Whip Pink alias gas tertawa, yang berbahaya bagi tubuh jika terhirup karena bisa menyebabkan kerusakan organ. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengingatkan masyarakat agar tidak pernah mencoba mengonsumsi gas tertawa atau Whip Pink yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial, menyusul dugaan keterkaitannya dengan wafatnya seorang selebgram. BNN menegaskan zat tersebut bukan untuk konsumsi rekreasi dan menyimpan risiko kesehatan serius.
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan Whip Pink mengandung Dinitrogen Oksida (N2O), yaitu senyawa kimia yang pada suhu ruang berbentuk gas tidak berwarna dan tidak mudah terbakar. Saat dihirup atau dicicip, zat ini menimbulkan aroma serta rasa sedikit manis yang kerap menyesatkan penggunanya.
"N2O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen," ucap Suyudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/1/2027).
Ia menerangkan sebutan gas tertawa muncul karena perilaku penyalahgunanya yang terlihat gembira berlebihan hingga tertawa tanpa sebab, sebagai dampak sementara dari zat tersebut.
Di luar penggunaan medis, N2O kerap disalahgunakan sebagai inhalan dengan tujuan memperoleh sensasi euforia singkat, rasa relaksasi, maupun halusinasi ringan, meskipun dampaknya berbahaya bagi tubuh.
Suyudi menegaskan penyalahgunaan N2O untuk efek euforia sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kekurangan oksigen, kerusakan saraf, hingga kematian.
"Penyalahgunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen, kekurangan vitamin B12 yang parah, hingga risiko kematian akibat kekurangan oksigen (hipoksia)," tuturnya.
BNN pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus memberikan edukasi di lingkungan keluarga dengan mengenali bentuk penyalahgunaan N2O, yang umumnya berupa tabung kecil atau cartridge serta balon yang dihirup.
Selain itu, Suyudi meminta para orang tua aktif mengawasi pergaulan anak dan remaja serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran gelap atau penyalahgunaan N2O di lingkungannya.
Apabila menemukan praktik penjualan atau penggunaan untuk disalahgunakan, sambung dia, laporkan segera ke BNN melalui layanan telepon 184 atau pihak kepolisian terdekat.
"Jika ada anggota keluarga yang terlibat, segera hubungi layanan konseling serta rehabilitasi BNN yang bersifat rahasia dan gratis," tambah Suyudi.
BNN menegaskan komitmennya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari berbagai bentuk penyalahgunaan zat adiktif, baik yang telah diklasifikasikan sebagai narkotika, narkoba jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS), maupun zat berbahaya seperti N2O jika disalahgunakan, seiring penguatan upaya pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi demi terwujudnya Indonesia Bersih dari Narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.