Tak Pakai NIK Lagi, Aktivasi SIM Kini Harus Scan Wajah
Registrasi SIM card kini wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kemkomdigi larang penggunaan NIK dan KK tanpa verifikasi.
Terduga pelaku berinisial A saat diamankan tim gabungan di sebuah lanting sedot emas, kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Jumat (3/7/2026). ANTARA/Dokumentasi pribadi.
Harianjogja.com, PALANGKA RAYA — Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap satu terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang terjadi saat penggerebekan kasus narkotika. Pelaku berinisial S alias A diamankan setelah sempat menjadi buronan usai insiden yang menewaskan seorang anggota polisi.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan yang bergerak cepat melakukan pengejaran di wilayah Katingan Tengah.
“Benar, satu terduga pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim di lapangan,” ujar Iwan, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Saat proses penangkapan, pelaku diketahui sedang bersama istrinya dan tidak melakukan perlawanan.
Aparat menyebut sikap kooperatif pelaku memudahkan proses pengamanan. Setelah ditangkap, S alias A langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran dan keterlibatannya dalam aksi penyerangan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian setelah insiden penyerangan saat penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kamis (2/7/2026), berujung gugurnya Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra. Peristiwa tersebut memicu operasi besar-besaran untuk memburu para pelaku.
Meski satu orang telah diamankan, aparat memastikan pengejaran terhadap pelaku lain masih terus berlangsung. Tim gabungan dari kepolisian terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan menangkap seluruh pihak yang terlibat.
“Pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kami akan terus mengembangkan kasus ini sampai semua yang terlibat berhasil diamankan,” tegas Iwan.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi prioritas utama sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan keadilan bagi anggota yang gugur saat bertugas.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi yang relevan serta mendoakan keselamatan petugas di lapangan.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Semua pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Hingga saat ini, situasi di wilayah Katingan Tengah dilaporkan dalam kondisi terkendali, meski aparat masih meningkatkan kewaspadaan selama proses pengejaran berlangsung. Polisi juga memastikan operasi pemberantasan narkotika akan terus digencarkan untuk menekan peredaran barang haram di wilayah Kalimantan Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Registrasi SIM card kini wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kemkomdigi larang penggunaan NIK dan KK tanpa verifikasi.
Jadwal KRL Jogja–Solo Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.
Polisi tangkap satu terduga pelaku penyerangan anggota di Katingan. Pelaku lain masih diburu aparat gabungan.
PSIM Jogja resmi melepas Anton Fase jelang Super League 2026/2027. Cedera jadi faktor utama minimnya kontribusi pemain asal Belanda itu.
Menko PMK Pratikno minta dukungan DIY untuk Gerakan RANA. Fokus pada ruang aman anak, pendidikan inklusif, dan kesehatan mental.
PSS Sleman resmi mempertahankan Dominikus Dion. Gelandang muda ini jadi kunci kebangkitan Super Elja ke Super League.