Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Duka untuk Lionel Messi
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Kripto - Ilustrasi/Frepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Seorang korban dugaan penipuan investasi kripto bernama Younger alias Y melaporkan kasus yang menjerat nama TR alias Timothy Ronald dan K alias Kalimasada ke Polda Metro Jaya setelah mengalami kerugian hampir Rp3 miliar.
Didampingi kuasa hukumnya, korban menyerahkan sejumlah barang bukti berupa transaksi keuangan, kode referral, rekaman video, serta flashdisk yang diduga berkaitan dengan skema investasi kripto bermodus janji keuntungan tinggi. Laporan tersebut kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum korban, Jajang, menilai langkah pelaporan ini penting untuk mencegah semakin banyak generasi muda yang terjebak dalam investasi ilegal berkedok trading kripto yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.
Jajang menjelaskan kliennya tergiur mengikuti investasi kripto setelah melihat konten promosi terlapor di media sosial. Dalam konten tersebut, terlapor kerap menampilkan gaya hidup mewah dan mengklaim memperoleh keuntungan besar dari aset kripto dalam waktu singkat.
Korban kemudian membeli keanggotaan dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp9 juta hingga Rp50 juta, serta diarahkan untuk membeli koin kripto tertentu. Terlapor disebut menjanjikan keuntungan hingga 300 persen bahkan mencapai 500 persen dari modal awal.
"Dia mengatakan dari Rp2 juta bisa menjadi Rp2 miliar. Beli koin apa pun bisa untung," ujar Younger saat memberikan keterangan.
Akibat mengikuti arahan tersebut, korban mengaku mengalami kerugian total hampir Rp3 miliar. Younger pun berharap laporannya dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap investasi kripto yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan penipuan investasi kripto tersebut. Laporan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik akan mendalami laporan dengan memanggil pelapor untuk klarifikasi serta menganalisis barang bukti yang telah diserahkan.
"Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik," kata Budi.
Kasus dugaan penipuan investasi kripto ini menambah daftar panjang laporan masyarakat terhadap praktik investasi ilegal yang memanfaatkan media sosial, sekaligus menjadi pengingat pentingnya literasi keuangan dan kewaspadaan dalam berinvestasi aset digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.
EcoTank Epson tembus penjualan 100 juta unit secara global. Indonesia menjadi negara pertama yang memperkenalkan teknologi printer tangki tinta Epson.
Google resmi meluncurkan Pixel 11 Series yang terdiri dari Pixel 11, Pixel 11 Pro, Pixel 11 Pro XL, dan Pixel 11 Pro Fold. Dibekali Tensor G6, Gemini AI terbaru
ASUS ExpertBook P5 G2, Laptop Kerja Terbaik Berbasis Intel Core Ultra Series 3Performa, efisiensi dan keamanan kelas bisnis dalam laptop berdesain ringkas