Hakim Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook
Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ilustrasi wajib pajak - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— KPK memastikan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terkait dugaan praktik suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan wajib pajak.
Operasi tersebut digelar di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Dalam OTT perdana KPK tahun 2026 ini, penyidik mengamankan sejumlah pegawai pajak bersama pihak dari wajib pajak yang diduga terlibat transaksi ilegal.
KPK masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan pihak-pihak terkait. Status hukum para pihak yang ditangkap akan ditentukan setelah pemeriksaan intensif dalam batas waktu yang ditentukan undang-undang.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Hingga saat ini, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut. Namun, ia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Dari sana, kata dia, KPK menangkap sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP). Kendati demikian, Fitroh belum membeberkan jumlah pihak yang ditangkap. “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ucapnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT pertama di tahun 2026 dengan menangkap pegawai DJP Kemenkeu, tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta.
Kabar OTT ini dikonfirmasi oleh Fitroh, begitu pula dengan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. “Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi dikonfirmasi terpisah.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut. Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 OTT.
Beberapa pihak yang ditangkap adalah Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Pengungkapan OTT ini memperlihatkan risiko korupsi di sektor perpajakan masih menjadi perhatian serius, sekaligus menegaskan peran KPK dalam menjaga integritas penerimaan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Puncak kunjungan wisata Bantul diprediksi awal Juli 2026. Meski turun hingga 25%, peluang kenaikan masih terbuka.
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 1 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000, praktis dan ekonomis.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Rabu 1 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, perjalanan cepat dan praktis.
Brad Bird menolak Ratatouille 2 meski didorong Pixar. Sutradara sebut cerita sudah selesai dan tak ingin dipaksakan.
Gelombang panas ekstrem di Eropa kini jadi ancaman ekonomi serius. Jerman diprediksi menanggung kerugian terbesar hingga 2030.