Target Pendanaan Iklim 45 Persen Dihapus, Transisi Hijau Terancam
Bank Dunia menghapus target pembiayaan iklim 45 persen setelah tekanan AS. Negara berkembang khawatir pendanaan transisi hijau dan adaptasi iklim melemah.
Kondisi Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur setelah banjir bandang, Kamis (27/11/2025). ANTARA/ist.Warga
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mulai memanggil delapan entitas yang diduga memperparah banjir besar di Sumatra melalui aktivitas pembukaan lahan dan operasi bisnis di kawasan hulu.
Empat dari delapan entitas tersebut telah dihentikan operasionalnya sejak 6 Desember 2025, termasuk PT Agincourt Resources, PTPN III, dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku pengembang PLTA Batang Toru. KLH juga mewajibkan audit lingkungan sebagai upaya mengendalikan tekanan ekologis di daerah aliran sungai (DAS) yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat serta menjadi salah satu titik paling terdampak banjir Sumatra.
Hasil pemantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif untuk PLTA, hutan tanaman industri, tambang, dan kebun sawit. Aktivitas ini memicu penumpukan material kayu dan meningkatkan erosi dalam jumlah besar. Pengawasan kini diperluas ke Batang Toru, Garoga, dan sejumlah DAS lain di Sumatra Utara sebagai bagian investigasi lanjutan.
“Hari ini kami juga memulai penyelidikan terkait dengan bencana banjir di Sumatra Utara. Hari ini kami memanggil empat entitas di Sumatra Utara dan besok empat lagi yang memiliki wilayah konsesi,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif di sela-sela penyerahan bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah dan banjir Sumatra di Jakarta, Senin (8/12/2025).
KLH memang telah menghentikan seluruh operasional empat perusahaan di hulu daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru per 6 Desember 2025. Tiga di antara empat entitas tersebut adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) yang merupakan pengembang PLTA Batang Toru.
Selain penghentian operasional, KLH juga mewajibkan audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.
“Kemarin kami juga sudah menghentikan kegiatan di lapangan pada empat entitas utama. Jadi ini segera dilakukan langkah-langkah penyelidikan oleh Tim Gakkum untuk memberikan langkah-langkah penyelesaian dari kasus bencana yang kita hadapi,” imbuh Hanif.
Dalam keterangan resmi, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, menambahkan bahwa hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS.
“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatra Utara,” kata Rizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkes membangun rumah sakit lapangan di Ruteng untuk korban gempa. Fasilitas dilengkapi ruang operasi dan ditargetkan 100 tempat tidur.
Museum di Indonesia mulai memanfaatkan teknologi digital untuk memperkaya pengalaman belajar sejarah. Kunjungan museum dan cagar budaya mencapai 4,32 juta pada
Kenali 8 jenis rangka motor sebelum membeli. Simak karakter setiap rangka dan tips merawatnya agar motor tetap stabil dan awet.
Big Bad Wolf Books kembali ke Jogja pada 3–13 September di JEC dengan jutaan buku dan target kenaikan pengunjung 5–7 persen.
Pemda DIY menyalurkan 40 kilogram obat-obatan melalui Tim FK-KMK UGM untuk korban bencana di Kabupaten Ngada, NTT.