Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Angin puting beliung. - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, KOTA BANDUNG—Bencana angin puting beliung menerjang permukiman di Sekeloa, Coblong, Bandung, menyebabkan 33 rumah mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kota Bandung Jawa Barat melaporkan angin putting beliung menerjang Kecamatan Coblong, Kelurahan Sekeloa pada Minggu (30/11/2025).
“Hasil kaji cepat sementara total 33 rumah dilaporkan terdampak angin puting beliung di beberapa RT dan RW," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandung Didi Ruswandi di Bandung, Senin (1/12/2025).
Meskipun tidak menyebabkan korban jiwa dalam musibah bencana alam angin puting beliung di wilayah tersebut, tampak terdapat rumah mengalami kerusakan akibat asbes yang sempat berjatuhan.
“Kami menerima laporan dari pihak kewilayahan pada pukul 13.45 WIB dan langsung menurunkan tim untuk melakukan kaji cepat ke lokasi,” katanya.
Didi menjelaskan dari hasil pendataan rumah warga terdampak angin puting beliung, sebagian besar kerusakan di bagian atap rumah seperti asbes yang lepas karena angin kencang yang melanda kawasan tersebut.
“Kerusakan rumah ringan hingga berat di RT 01 dan RT 02 RW 04 sebanyak 23 rumah. Sedangkan di RT 06 hingga RT 08 RW 03 sebanyak 9 rumah dan di RT 02 RW 15 sebanyak 1 rumah,” katanya.
Ia menambahkan, petugas BPBD telah melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah daerah dan relawan setempat, guna membantu mengevakuasi puing-puing bangunan terdampak.
“Kami sudah melaksanakan pendataan maupun evakuasi dengan berkoordinasi dengan aparat kecamatan,” katanya.
Didi mengatakan saat ini pihaknya berfokus untuk menyalurkan berbagai bantuan logistik terutama terpal bagi rumah-rumah warga yang atapnya hancur akibat terjangan angin puting beliung.
“Kami tengah menyusun kebutuhan mendesak, terutama terpal untuk menutup atap rumah yang terbuka,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat agar berhati-hati terutama saat terjadi hujan sangat besar untuk segera berlindung ke tempat yang lebih aman dan jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak benar berkaitan dengan bencana angin puting beliung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.