Pendiri Telegram Pavel Durov DPO, Terancam Penjara Seumur Hidup
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Tim KPK menggeledah rumah kerabat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Desa Ngunut, Babadan, Rabu (12/11/2025), dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim KPK menggeledah rumah kerabat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Desa Ngunut, Babadan, Rabu (12/11/2025), dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan operasi serupa di kantor Bupati Ponorogo yang dilakukan sehari sebelumnya, Selasa (11/11/2025). Penggeledahan berlangsung hingga larut malam dengan pengawasan ketat aparat kepolisian dari Polres Ponorogo.
Sedikitnya sembilan petugas KPK tampak memeriksa setiap ruangan di rumah tersebut selama lebih dari dua jam. Dari lokasi, penyidik membawa beberapa koper besar yang diduga berisi dokumen penting terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Dua perangkat desa setempat turut diminta menjadi saksi dalam proses penggeledahan. Salah satu perangkat, Saifudin, mengatakan rumah itu telah dua tahun terakhir disewa oleh kerabat Bupati Sugiri.
"Katanya adiknya atau keponakannya Pak Giri. Biasanya hari Sabtu banyak tamu datang, mobil-mobil berjejer," ujarnya.
Menurutnya, KPK menggeledah seluruh ruangan di rumah tersebut, termasuk tiga kamar yang ada di dalamnya. Setelah pemeriksaan selesai, koper berisi barang bukti langsung dimasukkan ke dalam kendaraan dinas KPK.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait hasil maupun temuan dalam penggeledahan di Desa Ngunut Babadan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pendiri Telegram Pavel Durov masuk DPO internasional Rusia dan terancam hukuman seumur hidup atas dugaan memfasilitasi terorisme.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.