Jelang DCF XVI, Harga Homestay Dieng Diminta Wajar
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Seismograf gempa bumi - Ilustrasi/StockCake
Harianjogja.com, JEPANG—Gempa berkekuatan magnitudo 6,7 melanda lepas pantai timur laut, Jepang, Minggu (9/11/2025). Badan Meteorologi Jepang mengeluarkan peringatan tsunami untuk Prefektur Iwate setelah gempa bermagnitudo 6,7 di negara tersebut.
Dampak gempa juga menyebabkan pemadaman listrik dan penghentian sementara layanan shinkansen. Dilansir Antara, tsunami setinggi hingga 1 meter diperkirakan mencapai Prefektur Iwate akibat gempa yang terjadi pada pukul 17.03 waktu setempat di lepas pantai Sanriku.
Gempa ini terjadi pada kedalaman sekitar 10 kilometer. Gempa mencapai intensitas seismik 4 dari maksimum 7 di sejumlah wilayah di Prefektur Iwate dan Miyagi.
Gelombang tsunami setinggi 10 sentimeter terpantau di Ofunato dan gelombang kecil juga mencapai Miyako, yang keduanya berada di Prefektur Iwate, katanya.
Sementara itu, layanan kereta Shinkansen Tohoku dengan rute Stasiun Sendai dan Shin-Aomori kembali beroperasi setelah sempat dihentikan sementara, menurut JR East.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.