Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Malang, 8 Pelajar Diperiksa
Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 yang diduga menjadi korban kekerasan mantan kepala sekolah berinisial MAH.
Foto ilustrasi petugas pemadam kebakaran bekerja memadamkan api di lokasi kejadian kebakaran. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA -Rumah dua lantai di Jalan Pademangan Raya, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, hangus terbakar pada Rabu (15/10/2025) pagi. Empat orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kebakaran tersebut
"Ada empat orang korban meninggal dunia dalam kebakaran ini," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta.
Kebakaran tersebut terjadi pukul 03.55 WIB dengan objek terdampak tiga rumah tinggal berlantai dua yang ditempati tiga kepala keluarga dengan sembilan jiwa.
Untuk mengatasinya dikerahkan 11 unit pemadam kebakaran dibantu personel BPBD, PMI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PLN, PSKB/Tagana Dinsos, Polsek dan Koramil setempat.
Untuk penyebab kebakaran diduga akibat pembakaran tembaga yang memicu api membesar dan melahap semua bagian rumah.
Ia mengatakan api berhasil dipadamkan pada pukul 05.17 WIB. "Untuk total kerugian material ditaksir Rp63,2 juta," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 yang diduga menjadi korban kekerasan mantan kepala sekolah berinisial MAH.
Fajar/Fikri gagal ke final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Liang/Wang. Leo/Daniel melaju ke partai puncak.
Ditjenpas memeriksa Ferdy Sambo dan 54 warga binaan lain usai temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Harga bahan bakar pesawat melonjak, AirAsia menaikkan tarif tiket baru 20%-25% atau lebih. Ini alasan tiket lama tak bisa dinaikkan.
Renault 8 Gordini Concept hadir sebagai coupe listrik 270 HP bergaya café racer. Ikon balap 1964 ini tidak diproduksi massal, simak detailnya.
Lansia belum punya akta kelahiran tetap bisa mengurus ke Disdukcapil. Gunakan SPTJM F-2.03 dan F-2.04 bila dokumen hilang.