Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Foto ilustrasi petugas pemadam kebakaran bekerja memadamkan api di lokasi kejadian kebakaran. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA -Rumah dua lantai di Jalan Pademangan Raya, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, hangus terbakar pada Rabu (15/10/2025) pagi. Empat orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kebakaran tersebut
"Ada empat orang korban meninggal dunia dalam kebakaran ini," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta.
Kebakaran tersebut terjadi pukul 03.55 WIB dengan objek terdampak tiga rumah tinggal berlantai dua yang ditempati tiga kepala keluarga dengan sembilan jiwa.
Untuk mengatasinya dikerahkan 11 unit pemadam kebakaran dibantu personel BPBD, PMI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PLN, PSKB/Tagana Dinsos, Polsek dan Koramil setempat.
Untuk penyebab kebakaran diduga akibat pembakaran tembaga yang memicu api membesar dan melahap semua bagian rumah.
Ia mengatakan api berhasil dipadamkan pada pukul 05.17 WIB. "Untuk total kerugian material ditaksir Rp63,2 juta," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.