JAECOO J5 EV Laku 16.000 Unit, SUV Listrik Ini Kian Diminati
JAECOO telah mengirimkan 16.000 unit J5 EV ke konsumen Indonesia. SUV listrik ini dibanderol mulai Rp279,9 juta.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero). - Bisnis.com\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklarifikasi pernyataan terkait tersangka Mohammad Riza Chalid dan tersangka Jurist Tan yang berstatus stateless (tidak memiliki kewarganegaraan) seusai paspor mereka dicabut oleh imigrasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan bahwa pencabutan paspor tidak serta-merta menghilangkan kewarganegaraan.
“Yang jelas, ketika seseorang dicabut paspor, maka terhadap yang bersangkutan tidak serta-merta hilang kewarganegaraannya atau istilahnya stateless,” katanya.
Dia mengatakan, pencabutan paspor hanya membatasi ruang gerak Riza Chalid dan Jurist Tan untuk bepergian ke negara lain dari negara yang mereka tinggali saat ini.
“Keberadaan yang bersangkutan di sana [negara lain], karena sudah dicabut paspornya oleh negara yang menerbitkan paspor, maka bisa dinyatakan ilegal,” kata Anang.
Pencabutan paspor ini, meninggalkan dua pilihan kepada kedua tersangka tersebut, yakni kembali ke Indonesia dengan menggunakan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) atau tinggal melebihi batas waktu (overstay) di negara lain.
Jika melebihi batas waktu masa tinggal, maka keduanya bisa dideportasi dari negara yang mereka tinggali saat ini. “Seyogianya karena pemerintah negara yang mereka tempati tahu bahwa mereka sudah dicabut paspornya, bisa dideportasi,” ujarnya.
Anang juga mengatakan bahwa pencabutan paspor ini merupakan salah satu strategi penyidik Kejagung agar Riza Chalid dan Jurist Tan kembali ke Indonesia. “Itu upaya maksimal dari kami, selain kami juga mengajukan red notice ke Interpol,” katanya.
Diketahui, Mohammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Selain kasus korupsi, Riza juga dijerat dengan kasus TPPU sejak 11 Juli 2025. Berdasarkan catatan imigrasi, Riza terakhir tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.
Sedangkan Jurist Tan selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek tahun 2020–2024 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022. Jurist Tan diisukan tengah berada di Australia bersama suaminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
JAECOO telah mengirimkan 16.000 unit J5 EV ke konsumen Indonesia. SUV listrik ini dibanderol mulai Rp279,9 juta.
Sebanyak 57 biksu peserta Indonesia Walk for Peace 2026 tiba di Jogja dan disambut Sri Sultan sebelum melanjutkan perjalanan ke Borobudur.
Membandingkan MacBook Neo Rp10 jutaan dengan laptop Windows. Simak kelebihan, kekurangan, dan mana yang paling pas untuk kebutuhan kuliah serta kerja Anda.
Ingin lansia tetap sehat saat puasa Arafah? Simak 5 tips praktis mengenai hidrasi, nutrisi, dan aktivitas agar lansia tetap bugar saat Iduladha.
Tidak hanya soal kecepatan, pengguna internet kini mulai lebih memperhatikan faktor stabilitas koneksi dan kenyamanan penggunaan sehari-hari.
Polres Bantul meningkatkan pengamanan jelang Iduladha 2026 untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan serta mengaktifkan siskamling.