Pascagempa NTT, 32 Titik Longsor Jalan Nasional Ditangani
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
Foto ilustrasi sabu-sabu. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, RIAU—Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau menangkap seorang anggota polisi berinisial AS diduga terlibat jaringan peredaran 1 kilogram sabu-sabu bersama tiga orang rekannya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto membenarkan perihal penangkapan anggota polisi berpangkat Brigadir tersebut. Anggota tersebut ditangkap saat Operasi Antik Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.
“Benar, Brigadir AS saat ini sudah kami amankan. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran 1 kg sabu-sabu," kata Anom di Pekanbaru, Minggu.
Kombes Anom mengatakan penangkapan itu merupakan tindakan tegas pihak kepolisian terhadap personel yang terlibat peredaran narkoba.
BACA JUGA: Temanggung Buka Layanan Vaksinasi Rabies Gratis
Menurutnya tidak ada toleransi untuk polisi sekalipun. Pada Operasi Antik Lancang Kuning 2025, dilakukan penangkapan di sejumlah lokasi berbeda. Dimulai dari Kota Pekanbaru, Dumai, hingga Rokan Hilir (Rohil) pada Rabu hingga Jumat, 12 September 2025.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 kg sabu, kendaraan, serta sejumlah telepon seluler yang digunakan untuk transaksi narkoba. Nama Brigadir AS sejatinya bukan pertama kali menjadi sorotan.
Pada Desember 2022, ia sempat membuat geger setelah menuding Kapolres Rohil saat itu AKBP Andrianto Pramudianto menerima suap sebesar Rp1 miliar terkait penanganan sebuah kasus narkoba. Dalam tudingan itu, aliran dana disebut berasal dari seseorang melalui Brigadir AS.
Akibatnya AKBP Andrianto diperiksa oleh Propam, namun hasil penyelidikan menyatakan ia tidak terbukti atas semua tuduhan itu. Sebaliknya Brigadir Alex justru dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun melalui sidang kode etik internal Polri pada November 2022, setelah dua kali dipanggil menghadiri sidang etik.
BACA JUGA: Penyebab Kebakaran di Kota Jogja, Korsleting hingga Lupa Matikan Kompor
Kini belum selesai menjalani masa hukumannya, Brigadir AS kini kembali terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap usai salah satu tersangka, MR, menyebut satu nama yakni Brigadir AS. Dari keterangan itu, tim bergerak cepat dan menangkap Brigadir AS di sebuah rumah makan di Pekanbaru.
"Semua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kabid Humas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
Pegadaian bergerak cepat membantu pemulihan pascagempa di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
Cek rute dan tarif Trans Jogja 2026, mulai Rp500 untuk pelajar hingga Rp3.500 untuk pembayaran tunai.
Gempa M2,2 mengguncang Banjarnegara, Rabu pagi. BMKG menyebut gempa dangkal akibat sesar aktif dan tak berpotensi tsunami.
Menaker Yassierli mendorong manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dilanjutkan dengan pemberdayaan agar menjadi modal usaha pekerja.
Vietnam vs Malaysia bertemu di semifinal leg kedua Piala AFF 2026 malam ini pukul 20.00 WIB. Simak jadwal dan link live streaming.