Komdigi Sebut 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online
Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
Hukum- ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Aplikasi berbasis web dikembangkan Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY untuk memantau dan mengevaluasi kegiatan penyuluhan hukum di tingkat kalurahan.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengatakan aplikasi bernama Kalandra itu dikembangkan untuk mendukung pembentukan Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum di DIY.
"Melalui Kalandra, setiap kegiatan penyuluhan hukum dapat dipantau dan dievaluasi dengan lebih mudah," ujar dia, Sabtu (6/9/2025).
Menurut Agung, Kalandra yang merupakan singkatan dari Aplikasi Kalurahan/Kelurahan Anubhawa Daerah Istimewa Yogyakarta dapat diakses melalui laman kalandra.kemenkumjogja.id.
Melalui aplikasi itu, Agung menyebut pemerintah daerah, aparat kelurahan, serta masyarakat memungkinkan mengakses informasi capaian penyuluhan hukum.
Selain itu, progres pembinaan hukum di setiap kalurahan dan kelurahan dapat terlihat secara transparan sekaligus menjadi dasar penilaian tingkat kesadaran hukum.
"Melalui Kalandra, kami menghadirkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pembinaan hukum di tingkat desa dan kelurahan," ucapnya.
BACA JUGA: Demonstrasi Damai di DIY Berdampak Positif pada Kunjungan Wisatawan
Agung berharap pemantauan berbasis teknologi tidak hanya mempercepat proses penetapan Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memahami dan melaksanakan aturan hukum di lingkungannya.
"Kami ingin memastikan bahwa inovasi teknologi benar-benar mendukung terciptanya masyarakat yang taat hukum," ujar dia.
Dengan pengembangan Kalandra, Agung meyakini masyarakat semakin mudah mengakses informasi hukum serta menjadikan kesadaran hukum sebagai bagian dari budaya kehidupan sehari-hari.
"Kalandra bukan hanya sekadar aplikasi, tetapi juga simbol komitmen Kemenkum DIY untuk menjadikan DIY sebagai salah satu daerah percontohan dalam pembentukan Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum yang berdaya, inklusif, dan berkeadilan," tutur Agung Rektono Seto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
Gregoria Mariska Tunjung resmi mundur dari Pelatnas PBSI karena alasan kesehatan, PBSI menghormati keputusan dan fokus pada pemulihan.
Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hillstate Korea Selatan dan dijadwalkan debut di KOVO Cup serta V-League 2026/2027.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League 2025/2026, Van Gastel tetap turunkan skuad terbaik di dua laga sisa musim.
SMA Kolese De Britto bersama SMA Pangudi Luhur Yogyakarta sukses menghadirkan pementasan teater kolaboratif.
semangat Astra bahwa pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada terbukanya kesempatan untuk berkembang, tetapi melalui kontribusi dan dampak nyata