Draf RUU Ketenagakerjaan Ubah Batas PKWT Jadi Maksimal 4 Tahun
Draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mengubah aturan PKWT. Masa kontrak diatur maksimal dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali.
Ilustrasi investasi - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan bahwa laporan terkait tindak premanisme terhadap investor kini sudah relatif menurun.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Riyatno mengatakan kementerian memiliki tim khusus untuk menangani laporan dari para investor.
"Premanisme sekarang relatif sudah tidak ada ya. Kalau ada laporan, itu ditangani di Kedeputian Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal," ujar Riyatno di Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Jadikan OTT Wamen Peringatan untuk Kepala Daerah
Jika ada kasus tindak premanisme, ia menuturkan BKPM akan memfasilitasi pertemuan antara pihak investor yang merasa terganggu dengan pihak yang diduga melakukan tindakan premanisme. Tujuannya adalah untuk mencari solusi bersama.
"Kami memfasilitasi pelaku usaha secara end-to-end, mulai dari awal sampai operasional. Jika ada hambatan di tengah jalan, kami akan carikan solusi dengan instansi terkait, baik di pusat maupun di daerah," katanya menambahkan.
Riyatno juga mengungkapkan bahwa pemerintah melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pernah membahas rencana pembentukan satuan tugas (satgas) untuk memberantas premanisme secara lebih terstruktur, meskipun kelanjutannya belum diketahui.
BACA JUGA: Warga Jogja Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem
Meskipun masih ada tantangan, BKPM mencatat tren positif dalam realisasi investasi. Data terbaru menunjukkan bahwa hingga semester I-2025, realisasi investasi telah mencapai Rp942,9 triliun, atau 49,5 persen dari target tahun ini sebesar Rp1.905,6 triliun.
Angka ini terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp432,6 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp510,3 triliun.
“Dari data realisasi investasi untuk triwulan pertama dan triwulan kedua sudah sesuai target. Saat ini sudah mencapai 49 persen,” ucap Riyatno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mengubah aturan PKWT. Masa kontrak diatur maksimal dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali.
Laptop Windows mulai lambat atau penyimpanan penuh? Simak cara menghapus aplikasi dengan aman, mematikan startup, dan menggunakan Storage Sense.
Marco Bezzecchi menghadapi MotoGP San Marino 2026 di Misano, hanya beberapa kilometer dari rumahnya di Rimini. Ia masih memburu gelar juara dunia.
Daftar negara terkaya di Asia 2026 berdasarkan PDB per kapita IMF. Singapura berada di posisi pertama, sementara Indonesia ada di peringkat 30.
Pemda DIY memperluas Cek Kesehatan Gratis ke lingkungan perusahaan. Sekitar 1.100 pekerja menjadi sasaran, sementara cakupan CKG usia produktif baru 13,07 perse
Nominasi Ballon d'Or 2026 untuk pelatih pria terbaik: 4 Spanyol (Enrique, De la Fuente, Arteta, Emery) dan Kompany. Siapa yang akan menang? Cek selengkapnya.