Cuaca Ekstrem Picu Buka Tutup Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk
ASDP memberlakukan buka tutup penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akibat cuaca buruk di Selat Bali dan menyiapkan armada tambahan.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses pencabutan status tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur mendiang Awang Faroek Ishak (AFI) yang merupakan mantan Gubernur Kaltim.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan proses tersebut dilakukan lembaga antirasuah setelah Awang Faroek meninggal dunia pada 22 Desember 2024.
“Tentunya salah satu dasar untuk menghentikan penyidikan adalah kalau tersangkanya meninggal,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
BACA JUGA: BPS Ingatkan Lonjakan Harga Beras dan Minyak Goreng
Asep menjelaskan proses penghentian status tersangka mantan gubernur tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat.
“Kami proses dulu pada tingkat Direktorat Penyidikan, tingkat kedeputian, dan tingkat pimpinan. Itu mungkin yang kami lakukan,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan suap pemberian IUP di Kaltim, dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni berinisial AFI, DDWT, dan ROC, yakni pada 19 September 2024.
BACA JUGA: Terlilit Utang, Warga Bantul Mengakhiri Hidup
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka tersebut adalah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), dan Rudy Ong Chandra (ROC). Namun, Awang Faroek telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024. KPK kemudian pada 25 Agustus 2025, mengonfirmasi identitas para tersangka tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
ASDP memberlakukan buka tutup penyeberangan Ketapang-Gilimanuk akibat cuaca buruk di Selat Bali dan menyiapkan armada tambahan.
Ekspor tekstil Indonesia diproyeksikan tumbuh hingga 4 persen pada 2027 didukung pemulihan permintaan global dan penguatan rantai pasok industri.
akultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar program pengabdian masyarakat
DLH Kulonprogo mengimbau warga tidak membakar sampah selama musim kemarau karena berisiko memicu kebakaran lahan dan melanggar aturan.
PT Pegadaian (Persero) secara resmi memasuki babak baru dalam pengelolaan hubungan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan
BMKG memprediksi El Nino bertahan hingga awal 2027 dan memicu kemarau lebih kering dengan risiko kekeringan serta karhutla yang meningkat.