Prabowo Teken PP Penertiban Tanah Telantar, Ini Aturannya
Presiden Prabowo menerbitkan PP 48/2025 yang memberi kewenangan negara menyita lahan telantar demi optimalisasi pemanfaatan tanah.
Gambar kompleks Kantor Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan konstruksi Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut pada masa kepemimpinan Presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Gibran menyebut, konstruksi IKN merupakan bentuk komitmen pemerintah melakukan pemerataan pembangunan agar tidak Jawa sentris.
“Jadi IKN ini bukan hanya sekadar membangun istana, tetapi juga simbol, sekali lagi, simbol pemerataan pembangunan yang tidak lagi Jawa Sentris,” jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (24/8/2025).
Pada saat yang sama, Gibran menyebut saat ini progres pembangunan IKN masih berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.
Adapun, tambah Gibran, saat ini Otorita IKN dipastikan tengah melakukan lelang konstruksi pembangunan Kawasan Yudikatif dan Legislatif IKN.
“Saya yakinkan sekali lagi, saya tegaskan sekali lagi, yang namanya IKN pasti akan dilanjutkan dan diselesaikan pembangunannya,” tegasnya.
BACA JUGA: Wisata Kuliner Jogja: Jelajah Rempah di Museum Anaia dan Alisha
Sebelumnya, keberlanjutan pembangunan IKN itu juga ditegaskan usai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ditetapkan mendapat pagu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp6,3 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menegaskan nggaran tersebut dikucurkan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
"Anggarannya Rp6,3 triliun untuk IKN," jelasnya dalam Konferensi Pers RAPBN di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Apabila dibandingkan dengan Pagu TA 2025, posisinya tidak berbeda. Semulanya Pagu OIKN TA 2025 ditetapkan sebesar Rp6,3 triliun. Namun, baru-baru ini OIKN mendapat alokasi anggaran tambahan sebesar Rp8,1 triliun.
Meski demikian, pagu anggaran OIKN yang ditetapkan dalam RAPBN 2026 masih jauh lebih besar dari pagu indikatif TA 2026 yang dianggarkan sebelumnya sebesar Rp5,05 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Prabowo menerbitkan PP 48/2025 yang memberi kewenangan negara menyita lahan telantar demi optimalisasi pemanfaatan tanah.
KPK buru keterangan Heri Black usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sempat mangkir, perannya kini disorot.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Dosen UNISA Jogja jadi dosen tamu di UKM Malaysia, kupas kesehatan mental, otak, hingga isu bunuh diri lintas disiplin.
Indonesia jadi target baru sindikat judi online dan scam internasional. 320 WNA ditangkap di Jakarta, DPR minta pengawasan diperketat.