Bentrokan di Jalan Tambak Tewaskan Satu Orang Dipicu Cekcok
Bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, menewaskan satu orang. Polisi mengungkap keributan diduga dipicu cekcok di warung sarapan.
Kevin Costner./ Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Sutradara film "Horizon: An American Saga-Chapter 2" Kevin Costner melalui pengacaranya, Marty Singer, membantah insiden pelecehan seksual yang dipersoalkan oleh seorang pemeran pengganti.
"Gugatan oportunistik dan seksual LaBella sama fiksinya dengan film yang menjadi pusat perselisihan ini," kata Costner dalam pembelaan yang disampaikan pengacaranya terhadap gugatan dari Devyn LaBella, dilansir dari NME, Rabu.
Menurut Singer, Costner memiliki kesaksian dari sejumlah kru film kawakan yang mengetahui fakta-fakta dari insiden yang dipersoalkan dalam gugatan aktris "stunt" tersebut.
Ia juga memiliki foto-foto kondisi nyata dari insiden yang dipersoalkan, serta kata-kata LaBella sendiri saat pengambilan gambar yang mendukung klaim bahwa insiden yang dipersoalkan tersebut sebagai fiksi. Insiden itu disebut terjadi di lokasi syuting.
"Tidak ada kemarahan atau kebencian, yang ada hanyalah antusiasme dan rasa terima kasih," kata Costner pula, di dalam pembelaannya.
BACA JUGA: Calon Istri Kim Jong Kook Terkuak, Ternyata CEO Perusahaan Kosmetik
Menurut The Guardian, Costner berupaya agar gugatan LaBella dibatalkan di bawah Undang-Undang anti-Slapp ("Strategic Lawsuit Against Public Participation") yang seharusnya melindungi dari tuntutan hukum intimidasi.
Di sisi lain, koordinator keintiman untuk film tersebut Celeste Chaney mengatakan insiden tersebut tidak terjadwal dan tidak direncanakan, tapi secara tidak terduga dialami oleh para aktor dan pemeran pengganti profesional.
Chaney menambahkan, "LaBella tidak menyetujui tindakan yang diarahkan setelah dia berada di tempat dan tidak dibekali dengan kesopanan pakaian yang sesuai untuk memastikan cakupan, keamanan, atau perlindungan yang memadai".
LaBella menggugat Costner atas dugaan adegan intim yang tidak terdapat di dalam naskah dan dilakukan tanpa persetujuannya di lokasi syuting pada Mei 2023.
Dalam gugatan tersebut, LaBella diminta untuk menggantikan peran aktris Ella Hunt sebagai Juliette dalam sebuah adegan yang menggambarkan pelecehan seksual.
LaBella mengklaim bahwa dia pertama kali menggantikan Hunt dalam sebuah adegan yang menggambarkan pelecehan seksual antara karakternya Juliette, dengan Sig (yang diperankan oleh aktor Douglas Smith).
Dia diberitahu tentang adegan itu sebelumnya, sehingga adegan itu dapat diambil pada (1/5/2023) dengan tanpa masalah.
Namun LaBella mempersoalkan pengambilan gambar keesokan harinya pada (2/5/2023) saat Costner mengarahkan pemeran Birke (Roger Ivens) untuk melakukan adegan yang lebih eksplisit dengan Juliette.
LaBella mengklaim adegan itu tidak ada dalam lembar panggilan untuk produksi film ("call sheet") dan Ella Hunt sendiri meninggalkan lokasi syuting, diduga menolak untuk melakukan adegan tersebut.
LaBella mengklaim dia tidak tahu kapan adegan itu dimulai atau berakhir, karena Costner tidak memberi aba-aba “action” atau “cut”, dan tidak ada koordinator aksi atau keintiman yang hadir, seperti yang diamanatkan di bawah kontrak Hunt, yang juga berlaku untuk LaBella sebagai penggantinya.
LaBella meminta ganti rugi atas gangguan trauma permanen yang ia derita, serta meminta pengadilan untuk memerintahkan kehadiran koordinator keintiman di semua film Costner di masa depan dan membekali pelatihan anti-pelecehan seksual kepada tergugat.
"Horizon: An American Saga-Chapter 2" adalah kelanjutan dari film "Horizon: An American Saga-Chapter 1" yang dirilis di bioskop pada Juni 2024. Film sekuelnya itu dirilis pada 7 September 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, menewaskan satu orang. Polisi mengungkap keributan diduga dipicu cekcok di warung sarapan.
BPBD Sleman mengirim empat tangki air bersih untuk 63 KK di Moyudan yang terdampak gangguan pasokan air selama musim kemarau.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan di Menteng yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.
Profesi teknisi pelayanan darah masih belum banyak dikenal masyarakat. Padahal, tenaga inilah yang bertanggung jawab memastikan setiap kantong darah aman
BGN menutup 833 dapur SPPG pelaksana Program MBG karena melanggar SOP, mulai dari kasus keracunan hingga IPAL yang tidak memenuhi syarat.
Kecelakaan beruntun di Jalan Raya Malang-Surabaya, Pasuruan, menewaskan empat orang setelah truk bermuatan kertas diduga hilang kendali.