Verifikasi LP2B Tembus 86,08 Persen, ATR BPN Kejar Target 87 Persen
Verifikasi LP2B nasional mencapai 86,08 persen. ATR/BPN menargetkan angka 87 persen rampung tahun ini, lebih cepat dari target 2029.
Pemakaman - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja meninggal dunia akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut (keracunan pada liver).
“Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, almarhumah meninggal akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha, Rabu (20/8/2025).
Direktur PWNI itu menuturkan kasus WNI yang meninggal di Kamboja tersebut bermula dari pengaduan keluarga korban ke Kemlu RI pada Mei 2025, dan pada 31 Mei 2025, pihak Kemlu telah berkomunikasi langsung melalui telepon video dengan yang bersangkutan.
“Sesuai penjelasan, NA menyampaikan bahwa yang bersangkutan meninggalkan Indonesia atas keinginannya sendiri karena permasalahan keluarga yang sedang dihadapinya,” ujar Judha.
Menurut dia, yang bersangkutan saat itu pergi bersama seorang warga negara Inggris yang merupakan kenalan keluarga sejak di Indonesia, dan selama di Kamboja, dia tidak bekerja.
BACA JUGA: Calon Istri Kim Jong Kook Terkuak, Ternyata CEO Perusahaan Kosmetik
“Berdasarkan asesmen yang dilakukan, saat itu NA dalam kondisi baik, memiliki kebebasan bergerak, serta tidak menerima ancaman maupun kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak kriminal atau TPPO,” katanya.
Judha mengatakan pihaknya telah menawarkan mediasi korban dengan keluarga, namun yang bersangkutan menolak dan meminta pemerintah untuk menghormati pilihannya karena dia sudah dewasa, dapat mengambil keputusan sendiri dan bepergian secara legal.
Ia pun menegaskan bahwa upaya penanganan tersebut telah disampaikan Kemlu kepada pihak keluarga di Indonesia.
Pada 8 Agustus 2025, lanjut Judha, Kemlu menerima informasi bahwa yang bersangkutan dirawat di RS Siem Reap, kondisinya semakin memburuk hingga koma pada 11 Agustus, dan akhirnya meninggal dunia pada 12 Agustus pukul 10.20 waktu setempat.
Kemlu telah berkunjung ke rumah orang tua WNI tersebut di Deli Serdang untuk menyampaikan duka cita dan menjelaskan langkah penanganan yang sedang dan akan dilakukan, termasuk menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk menyelidiki peristiwa overdosis tersebut.
“Saat ini, jenazah NA telah dibawa ke funeral house di Phnom Penh untuk proses lebih lanjut. Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan keluarga guna memastikan penanganan terbaik bagi almarhumah,” kata Judha.
Sebelumnya, seorang WNI asal Deli Serdang, Sumatra Utara, dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Siem Reap, Kamboja pada 12 Agustus 2025.
Pihak keluarga mengatakan yang bersangkutan mengaku melakukan wawancara kerja di sebuah bank pada Mei 2025, kemudian diketahui bahwa yang bersangkutan sudah berada di Bangkok, Thailand, dan awal Agustus, Kemlu menghubungi pihak keluarga mengenai keadaan yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Verifikasi LP2B nasional mencapai 86,08 persen. ATR/BPN menargetkan angka 87 persen rampung tahun ini, lebih cepat dari target 2029.
Pada momentum kemerdekaan tersebut, Harda mengajak masyarakat sejenak melangkah mundur melintasi lorong waktu untuk mengingat detik-detik kemerdekaan.
Juergen Klopp resmi memulai tugas sebagai pelatih Timnas Jerman dan langsung menyiapkan langkah membangun kembali Die Mannschaft.
Sedikitnya tujuh warga binaan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Gunungkidul bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan Indonesia ke-81.
Bali United resmi merekrut Jay Herdman dari Calvary FC. Putra pelatih Timnas Indonesia John Herdman itu menjadi rekrutan keenam musim 2026.
Michele Pirro mendukung Marc Marquez menjadi juara MotoGP 2026 karena Ducati tak ingin nomor 1 berpindah ke KTM musim depan.