KPK Periksa Eks Dirut Hutama Karya Terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatra

Sulthon Sulung Kandiyas
Sulthon Sulung Kandiyas Rabu, 06 Agustus 2025 15:07 WIB
KPK Periksa Eks Dirut Hutama Karya Terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatra

Gedung KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo.

Dilasnir JIBI/Bisnis Indonesia, dua petinggi Hutama Karya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Rabu (6/8/2025). Selain Bintang, KPK rencananya bakal memeriksa pensiunan Kepala Bisnis dan Pengembangan Investasi M Rizal Sujipto.

Adapun keduanya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tahun Anggaran 2018-2020.

BACA JUGA: Penelantaran Bayi, Pasangan Asal Temanggung Ditangkap di Sleman

Sebelumnya, KPK menelisik interaksi dan korespondensi, atau surat menyurat, antara Direksi dan Dewan Komisaris PT Hutama Karya (Persero) terkait dengan pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera. 

Untuk diketahui, pengadaan lahan tersebut kini tengah diusut KPK di mana salah satu dari tiga orang telah ditetapkan tersangka, yakni mantan Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo. 

Penyidik mendalami soal interaksi maupun korespondensi antara Direksi dan Komisaris Hutama Karya melalui saksi Luthflil Chakim, selaku Sekretaris Dewan Komisaris Hutama Karya 2018-2019. 

"Saksi hadir dan didalami terkait dengan komunikasi-komunikasi atau korespondensi yang terjalin antara Direktur dengan Dewan Komisaris terkait dengan RKAP HK serta terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/6/2025). 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online