Aturan Gaji untuk Kepala Daerah Bakal Direvisi
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Ilustrasi nasi kotak. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta tidak memasukkan sayur atau buah mentah dalam ompreng (food tray) Makan Bergizi Gratis untuk menghindari kejadian masuknya belatung dalam makanan.
Dewan Pakar Bidang Gizi Ikeu Tanziha Badan Gizi Nasional (BGN) meminta dalam konferensi pers menyampaikan apabila makanan sudah dimasak dan langsung didistribusikan, maka belatung tidak mungkin masih hidup, karena memasak dalam suhu yang tinggi dapat membuat belatung atau bakteri mati.
"Ada belatung di ompreng itu kemungkinan karena ada bahan mentah yang masuk ke food tray, misalnya buah-buahan atau dari sayuran. Mungkin ada jeruk yang tidak terpantau sehingga sudah sedikit busuk, atau di dalam ada sayuran mentah dan tidak dicuci dulu dalam air yang panas," katanya, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Untuk itu, Ikeu menegaskan BGN mendorong semua SPPG apabila akan memasukkan sayuran dalam bentuk mentah dalam ompreng MBG, maka harus dicuci dengan bersih lalu dicelupkan pada air panas.
"Sehingga kalau ada belatung dan lain sebagainya, akan keluar atau mati dengan sendirinya. Kalau bisa jangan masukkan buah-buahan mentah seperti jeruk atau pisang ke dalam food tray, karena selain akan memicu masuknya belatung, juga akan terkontaminasi bakteri dari kotoran yang masih menempel di buah-buahan," katanya.
Ikeu menegaskan BGN juga terus mendorong semua SPPG agar terus melakukan pengawasan yang lebih ketat pada seluruh makanan yang akan didistribusikan untuk MBG.
Sebelumnya, beredar berita bahwa ada empat orang siswa SMK Negeri Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang mengunggah video terdapat belatung pada menu MBG yang dibagikan di sekolahnya pada Selasa (15/7/2025).
Keempat siswa tersebut telah dipanggil oleh guru Bimbingan Konseling (BK) untuk mengkonfirmasi tentang kebenaran video yang viral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Dinkes Kota Jogja menargetkan 3.146 anak menerima vaksin HPV pada BIAS 2026. Tahun ini, imunisasi juga menyasar anak laki-laki kelas 5 SD.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 31 Juli 2026 tersedia 12 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Palur hingga Yogyakarta.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.