Kejagung: Kerugian Negara Kasus Tambang Samin Tan Rp17,7 Triliun
Kejagung mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tambang terkait Samin Tan mencapai Rp17,7 triliun berdasarkan hasil audit.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025) malam/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Harianjogja.com, JAKARTA — Perwakilan dari Google memenuhi panggilan dari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan atau Chromebook periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pihak Google yang diperiksa itu adalah Ganis Samoedra M selaku Strategic Partner Manager Chrome OS.
"Ganis Samoedra M [pihak Google] pagi tadi [hadir]," ujar Harli saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Perlu diketahui, Chromebook sendiri merupakan laptop yang dikembangkan oleh Google. Chromebook sendiri memiliki sistem operasi Chrome OS yang menjadi inti dari perangkat tersebut.
Di samping itu, pada perkara ini penyidik Jampidsus Kejagung RI mempersoalkan pengadaan Chromebook. Pasalnya, laptop tersebut dinilai kurang efektif dengan keadaan jaringan Indonesia yang kurang merata.
"Khususnya dalam konteks pengadaan. Karena kalau kita lihat pengadaan apa sih? Ini kan pengadaan Google Chromebook Tentu itu sangat berkaitan dengan itu," tutur Harli.
BACA JUGA: Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Sekadar informasi, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Salah satu perangkat TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook.
Singkatnya, perangkat TIK itu sempat di uji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy. Namun, laptop Chromebook dinilai tidak efektif.
Di samping itu, jaringan internet di Indonesia juga disebut masih belum merata. Meskipun begitu, Kemendikbudristek era Nadiem Makarim masih melakukan pengadaan barang Chromebook.
Oleh sebab itu, Kejagung menilai dalam peristiwa itu dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tambang terkait Samin Tan mencapai Rp17,7 triliun berdasarkan hasil audit.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain lokal anyar telah tiba di Sleman dan menjalani MCU. Persiapan tim terus dimatangkan untuk musim kompetisi 2026.
Citilink mengoperasikan 43 pesawat hingga Juni 2026. Dukungan Danantara mendorong transformasi Garuda Indonesia Group dan ekspansi rute.