KPK lakukan OTT di Medan, Sumatera Utara

Newswire
Newswire Jum'at, 27 Juni 2025 20:27 WIB
KPK lakukan OTT di Medan, Sumatera Utara

Pekerja membersihkan logo KPK, di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. - Antara/Muhammad Adimaja

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara.

"Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/6/2025). 

BACA JUGA: KPK Lakukan OTT di Riau

Walaupun demikian, Fitroh belum menjelaskan lebih detil mengenai pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Dia juga belum memberitahukan informasi secara lebih rinci mengenai perkara yang sedang diusut oleh KPK terkait OTT itu.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

OTT tersebut merupakan yang kedua pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online