KPK Periksa Kepala BPK Jawa Tengah Terkait Kasus Suap di Muara Enim
KPK memeriksa Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian audit Muara Enim.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, PURWOKERTO—Upaya pemberantasan berbagai aksi premanisme harus dilakukan secara kontinu demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini diutarakan pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho.
Saat dihubungi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Hibnu mengapresiasi penyelenggaraan Operasi Aman 2025 oleh kepolisian pada tanggal 12-31 Mei sebagai bentuk kehadiran negara dalam rangka ketertiban masyarakat.
"Kemarin kalau kita lihat data Bareskrim, kalau tidak salah yang ditangkap itu 3.500-an pelaku premanisme, tapi yang terkait dengan ormas (organisasi kemasyarakatan) itu hanya 50 orang," katanya, Jumat (30/5/2025).
Ia mengatakan hal itu berarti ormas-ormas tersebut terkena getah dari perilaku premanisme individu yang bersangkutan.
Menurut dia, kondisi tersebut menarik karena dari sekitar 3.500 pelaku premanisme yang ditangkap, hanya 50 orang yang berkaitan dengan ormas.
"Oleh karena itu, dalam hal kasus seperti ini ya saya kira polisi sebagai pemegang kamtibmas harus melakukan tindakan-tindakan hukum, harus melakukan suatu pencegahan, harus melakukan suatu pembinaan," katanya.
Demikian pula dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, kata dia, harus turun tangan terkait dengan pembinaan terhadap ormas.
Menurut dia, keberadaan ormas sebenarnya bagus karena merupakan bagian dari mitra pemerintah dalam rangka pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan lain yang berhubungan dengan masyarakat.
BACA JUGA: ATM Bank di Jalan Jenderal Sudirman Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp86 Juta
"Namun karena ulah oknum-oknum yang melakukan premanisme, akibat nila setitik rusak susu sebelanga, seolah-olah ormas menjadi bagian dari premanisme. Itu pribadi-pribadi yang mengatasnamakan ormas, itu karena data tadi, dari 3.500 yang ditangkap, ternyata hanya 50 yang terkait ormas," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, penanggulangan premanisme yang dilakukan oleh Polri harus dilakukan secara integralistik dengan pemerintah daerah, lembaga nonpemerintah, dan tokoh masyarakat terkait pembinaan ke depan.
Terkait dengan Operasi Aman yang digelar setelah mencuat sejumlah aksi premanisme yang melibatkan oknum ormas di beberapa daerah, dia mengharapkan operasi tersebut tidak sekadar kegiatan seremonial untuk menyikapi situasi dan kondisi kamtibmas saat itu.
"Ini jangan sampai kegiatan-kegiatan itu hanya kegiatan-kegiatan seremonial, hanya kegiatan kondisional," katanya menegaskan.
Ia mengatakan kegiatan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif itu harus dilaksanakan secara kontinu dengan merangkul seluruh elemen masyarakat, melakukan pembinaan, dan sebagainya.
Menurut dia, situasi perekonomian dan lapangan pekerjaan yang sulit menyebabkan munculnya kriminogen atau faktor-faktor yang memicu terjadinya kejahatan termasuk premanisme.
"Jadi di sini saya kira penanganan premanisme tidak hanya dilakukan oleh Polri, juga stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, semua bahu-membahu dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan premanisme itu," kata Hibnu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memeriksa Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian audit Muara Enim.
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis 17 September 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
KPK mendalami dugaan mahasiswa titipan dalam penerimaan maba Unsoed dengan memeriksa tiga wakil rektor dan empat saksi.