Pemkab Pekalongan Lindungi 40.653 Hektare Lahan Produktif
Pemkab Pekalongan melindungi 40.653 hektare lahan produktif dari alih fungsi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan daerah dan nasional.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) menyatakan penindakan hukum akan menjadi langkah yang diprioritaskan dalam memberantas premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto mengatakan premanisme berkedok ormas itu berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum yang bisa berdampak terhadap kelangsungan hidup masyarakat luas.
“Penindakan hukum adalah arah pertama, arah yang kedua tentunya adalah pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut,” kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
BACA JUGA: Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi 8 Hari di Jawa Timur
Dia menegaskan pemberantasan premanisme dan aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu masyarakat membutuhkan komitmen bersama, antara pemerintah dan masyarakat.
Menurut dia, tindakan premanisme menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto.
Sesuai dengan Astacita, menurut dia, Presiden bakal membangun investasi yang bagus di dalam dan luar negeri. Dia memastikan bahwa pemerintah tidak ragu untuk menindak tegas kepada oknum ormas tertentu.
Tindakan sejumlah daerah terhadap ormas yang meresahkan sudah baik. Salah satunya, kata dia, Jawa Timur yang sudah tanggap dalam menindak ormas-ormas yang mengganggu ketertiban.
"Saya mengapresiasi dan tentunya mendukung penuh terhadap apa saja yang sudah dilakukan, namun tetap perlu adanya upaya-upaya lanjutan,” kata dia.
Menurut dia, aparat di pemerintahan daerah perlu melokalisir dan memetakan titik-titik rawan premanisme di wilayah, dan merumuskan langkah yang tepat untuk mengatasinya.
BACA JUGA: Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
Selain berbagai kegiatan preemptive, preventive, dan juga penindakan hukum yang harus terus dilakukan, menurut dia, sosialisasi dengan media massa merupakan salah satu bentuk kerja sama yang berdampak baik bagi masyarakat.
Dia berharap Polri dapat terus berkoordinasi dan bersinergi dengan TNI, hingga Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat di setiap daerah. Ia meminta masyarakat tidak takut melapor aksi premanisme kepada polisi.
“Kebersamaan ini akan membantu membangun komitmen untuk mengurangi aksi premanisme, sehingga ormas nakal menjadi ormas yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Pekalongan melindungi 40.653 hektare lahan produktif dari alih fungsi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan daerah dan nasional.
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 10 Juni 2026 lengkap, 12 perjalanan dari pagi hingga malam, tarif Rp8.000, bebas macet.
“Harapannya pelaku usaha di sini [Padukuhan Banyu] bisa naik kelas, yang ditandai dengan naiknya omzet dan pendapatan yang dimiliki,”
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 10 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam, tarif murah Rp8.000 dan bebas macet.
Sekda DIY soroti alih fungsi lahan dan pentingnya data dalam kebijakan untuk menjaga ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan.
Instalasi Sunflower Angel di Candi Prambanan viral, hadirkan wisata estetik dan pengalaman seni unik yang diserbu ribuan pengunjung.