Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Ilustrasi penangkapan - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 16 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka, buntut kericuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi mahasiswa di Balai Kota Jakarta Rabu (21/5/2025) lalu. Sebanyak 15 ditahan dan satu lainnya masih buron.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 15 tersangka merupakan bagian dari 93 mahasiswa yang telah ditangkap sebelumnya.
Dari 15 tersangka itu berinisial TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR. Satu dari tersangka ini yakni ZFP positif narkoba jenis ganja.
"Maka 15 orang dari 93 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap 15 orang tersebut," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (23/5/2025).
Dia menambahkan, belasan tersangka ini diduga telah melakukan penghasutan untuk melawan anggota Polri yang sedang mengamankan petugas Pamdal.
Kemudian peran lainnya yakni diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan bersama-sama di ruang publik dan atau melakukan penganiayaan terhadap tujuh orang anggota Polri.
Selain 15 tersangka ini, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan satu tersangka berinisial MAA. Namun, MAA masih dalam pengejaran atau berstatus buron.
"Ada satu orang juga yang sudah ditetapkan tersangka, tapi bukan merupakan bagian dari 93 yang diamankan dan saat ini sedang dilakukan pengejaran, yaitu saudara MAA," katanya.
Atas perbuatannya, itu ke-16 tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan ancaman pidana maksimal 6 tahun.
Kemudian, tindak pidana melawan petugas yang diatur pada Pasal 212, 216 dan 218 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 bulan.
Selanjutnya, belasan mahasiswa ini juga dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan, sebagaimana diatur di pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Psikologi mengungkap keterbukaan terhadap pengalaman menjadi sifat yang paling erat kaitannya dengan kreativitas, inovasi, dan kemampuan berpikir lintas disipli
Seleksi sekolah kedinasan 2026 segera dibuka. Simak daftar 9 instansi penyelenggara, syarat umum, dan persiapan yang perlu dilakukan calon peserta.
nvestigasi mengungkap ratusan dokter palsu berbasis AI membanjiri Facebook dan Instagram untuk mempromosikan suplemen dengan klaim kesehatan yang meraguka
Ariana Grande menggugat peretas yang diduga mencuri dan menjual puluhan lagu belum dirilis, foto, serta video pribadinya melalui dark web.
BPBD Bantul telah menyalurkan 312.000 liter air bersih kepada 2.619 warga terdampak kekeringan di lima kapanewon selama musim kemarau 2026.