Praperadilan Ketiga Lodewyk Pusung Kembali Ditolak Hakim, Penetapan Tersangka Sah
Hakim kembali menolak praperadilan eks Waka BGN Lodewyk Pusung. Status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tetap sah.
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar saat memberikan keterangan ke awak media, di Kejagung, (28/4/2025) - Bisnis/Anshary Madya Sukma
Harianjogja.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan salah satu tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area di KM 21 B Tol Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi).
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan, penyitaan itu berkaitan dengan perkara megakorupsi tata niaga timah pada IUP PT Timah Tbk. (TINS).
"Penyidik melakukan penyitaan dengan pemasangan plang di rest area KM 21 Jagorawi dalam kaitan dengan tindak pidana korupsi TPPU dalam tata niaga timah," ujar Harli di Kejagung, Kamis (22/5/2025).
Harli menambahkan, penyitaan itu merupakan upaya penyidik pada Korps Adhyaksa dalam memulihkan kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh korupsi timah.
Pasalnya, rest area itu merupakan milik tersangka korporasi yaitu CV Venus Inti Perkasa (VIP). Untuk diketahui, pemilik CV VIP yaitu Tamron alias Aon sudah menjadi terdakwa dalam kasus timah tersebut.
"Disita dari tersangka korporasi CV Venus Inti Perkasa," imbuh Harli.
Adapun, sitaan tempat peristirahatan pengendara itu selanjutnya bakal diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk dilakukan pengelolaan lebih lanjut.
"Aset sitaan tersebut akan segera diserahkan kepada BPA guna dilakukan langkah pemeliharaan dan pengelolaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Harli.
Aset yang disita dari rest area tersebut, di antaranya satu SPBU Pertamina, satu bangunan SPBU Shell, dua bangunan food court, satu bangunan di dekat jalan keluar rest area, satu bangunan musala, dan 1 buah bangunan ATM. Selain itu, terdapat 28 unit usaha yang turut disita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Hakim kembali menolak praperadilan eks Waka BGN Lodewyk Pusung. Status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tetap sah.
G7 sepakat melepas hingga 100 juta barel minyak dari cadangan strategis selama empat bulan untuk menekan harga energi.
Proyek data center AI Rp3,5 triliun di Jatiluhur dihentikan sementara. KDM menyebut kelalaian konsultan terkait data perizinan.
AS mengerahkan dua baterai rudal Patriot tambahan ke Saudi dan Qatar untuk melindungi fasilitas energi di tengah ancaman konflik Iran.
Angka pernikahan di Jogja turun. Pendidikan, karier, ekonomi hingga ketakutan gagal berumah tangga memengaruhi keputusan anak muda.
Sebanyak 1.001 pembatik meramaikan Malioboro lewat Simfoni 1001 Pembatik, mengajak masyarakat mengenal proses dan budaya batik.