KPK Usut Pengelolaan Keuangan Perusahaan Tambang Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari

Newswire
Newswire Rabu, 14 Mei 2025 15:57 WIB
KPK Usut Pengelolaan Keuangan Perusahaan Tambang Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari

Gedung KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut pengelolaan keuangan perusahaan tambang yang berkaitan dengan terpidana sekaligus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pernyataan itu usai penyidik KPK memeriksa Staf Keuangan PT Alamjaya Barapratama berinisial YFG untuk mengusut dugaan gratifikasi Rita Widyasari.

“Saksi hadir, dan didalami terkait pengelolaan keuangan pada perusahaan-perusahaan tambang yang punya keterkaitan dengan tersangka RW,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

BACA JUGA: Bandara YIA Rawan Terendam Banjir, Ini 3 Infrastruktur Pengendali Harus Dirawat

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya.

Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Sementara mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

BACA JUGA: Seluruh Penyandang Disabilitas di Kota Jogja Dapat Pendidikan Secara Gratis

Dalam kasus itu, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online