Gempa M 5,3 Guncang Kupang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Gempa M 5,3 mengguncang Kupang pada Minggu malam. BMKG menyatakan gempa dipicu aktivitas subduksi dan tidak berpotensi tsunami.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.ist/antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Koperasi akan menyeleksi koperasi-koperasi yang bisa mengelola tambang untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip dasar koperasi.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan seleksi juga dilakukan untuk mencegah keberadaan koperasi fiktif yang tidak memiliki dasar operasional yang jelas atau hanya dibentuk untuk tujuan tertentu yang tidak sesuai dengan prinsip koperasi.
“Misalnya, koperasi harus didirikan minimal 20 orang anggotanya, ada mekanisme rapat anggota tahunan secara rutin,” kata Budi Arie kepada wartawan di kantornya di Jakarta, Kamis (6/3/2025)
BACA JUGA: Koperasi Diwacanakan Bisa Kelola Tambang, Ini Kata Menkop Budi Arie
Setelah seleksi, Kemenkop selanjutnya akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan memutuskan pemberian izin mengelola tambang.
Menyadari bahwa mengelola tambang butuh modal yang besar, Budi Arie mengatakan koperasi bisa bekerja sama dengan dengan koperasi atau pihak lain seperti BUMN dan swasta melalui skema koperasi multi pihak.
Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dalam Indonesia Energy Outlook 2025 pada 27 Februari lalu, menyampaikan bahwa hampir 20 koperasi telah mengajukan izin untuk mengelola pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Permohonan tersebut datang menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada 18 Februari 2025.
Perubahan keempat UU Minerba itu memungkinkan koperasi untuk mengelola tambang batu bara melalui skema prioritas. Selain koperasi, UU tersebut juga memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola tambang batu bara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa M 5,3 mengguncang Kupang pada Minggu malam. BMKG menyatakan gempa dipicu aktivitas subduksi dan tidak berpotensi tsunami.
Harga ayam dan telur mulai naik seiring program MBG kembali berjalan. Dapur SPPG diminta membeli bahan baku langsung dari peternak.
Kemenkeu menyiapkan pertemuan dengan pimpinan BI usai Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Pemkab Kulonprogo mengeluhkan minimnya keterlibatan dalam program MBG dan menyoroti sebaran SPPG yang belum merata di wilayahnya.
Kabupaten Bantul akan memasok 250 ton sampah per hari untuk mendukung operasional PSEL Piyungan yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028.
Xpeng melakukan recall 33.473 unit X9 di China akibat potensi kebocoran pada suspensi udara depan. Perbaikan gratis akan dimulai pada 28 Agustus 2026.