Kasus Dugaan Pemerasan THR, Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Ilustrasi cuaca buruk./Pixabay
Harianjogja.com, PROBOLINGGO— Sekolah-sekolah di wilayah kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dilarang untuk menggelar kegiatan outing class atau kunjungan luar kelas ke luar daerah akibat cuaca ekstrem.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan larangan bagi sekolah menggelar outing class.
"Dengan pertimbangan faktor cuaca ekstrem yang tengah melanda wilayah di Jawa Timur dan larangan kunjungan luar kelas ke luar daerah itu diberlakukan efektif sejak 1 Februari 2025," kata Dwijoko, Kamis (6/2/2025).
BACA JUGA: Kapan Musim Hujan Berakhir? Begini Penjelasan BMKG
Menurutnya, kebijakan itu diambil demi keselamatan dan kenyamanan peserta didik, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu dan cenderung ekstrem di beberapa wilayah di Jawa Timur.
"Kami melarang sekolah-sekolah di Kabupaten Probolinggo untuk melakukan kunjungan luar kelas ke luar daerah, mengingat cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini. Keputusan itu diambil untuk memastikan keselamatan murid-murid dan tenaga pendidik," tuturnya.
Sebagai alternatif, pihaknya mengimbau agar sekolah-sekolah di Kabupaten Probolinggo memanfaatkan potensi wisata yang ada di wilayah setempat untuk kegiatan kunjungan luar kelas.
Kabupaten Probolinggo yang terkenal dengan berbagai destinasi wisata menarik mulai dari kawasan Bromo hingga tempat wisata alam lainnya, diharapkan dapat menjadi tempat yang aman dan bermanfaat bagi peserta didik.
"Hal itu tidak hanya akan memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi murid-murid, tetapi juga akan mendukung perekonomian masyarakat lokal," katanya.
Dengan memfokuskan kegiatan kunjungan luar kelas di dalam wilayah Kabupaten Probolinggo, lanjut dia, sekolah-sekolah dapat memastikan bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman, tidak terlalu jauh dari jangkauan dan dapat lebih mudah untuk diawasi.
"Kegiatan outing class harus tetap dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan, baik selama perjalanan menuju lokasi maupun saat berada di tempat tujuan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Kopdes Merah Putih akan beroperasi setiap hari, tetapi tidak 24 jam. Agrinas menyiapkan sistem shift untuk mendukung operasional koperasi.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21