Pelantikan Kepala Diundur, DPR Gelar Rapat bareng Bawaslu, KPU, Mendagri dan DKPP Senin Besok

Annisa Nurul Amara
Annisa Nurul Amara Sabtu, 01 Februari 2025 17:37 WIB
Pelantikan Kepala Diundur, DPR Gelar Rapat bareng Bawaslu, KPU, Mendagri dan DKPP Senin Besok

Kepala Daerah - Ilustrasi/Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi II DPR RI segera menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan rencana pelantikan kepala daerah, Senin (3/1/2025).

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat ini digelar lantaran adanya usulan perubahan tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang semula dijadwalkan pada Kamis (6/1/2025).

Menurutnya, karena jadwal itu sudah diputuskan di Komisi II, maka secara etis, adat, politik, dan untuk menjaga kemitraan, pihaknya akan memutuskan ulang jika ada usulan perubahan. "Saya sesungguhnya secara personal senang, jika pelantikan, baik mereka yang tidak berperkara maupun mereka yang berperkara tetapi ditolak karena dismissal, proses yang konon jumlahnya bisa jadi di atas 80 persen dari total perkara di MK [Mahkamah Konstitusi] itu bisa dilaksanakan secara serentak," ucap Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu (1/2/2025).

Rifqi berpendapat, jika sesuai dengan putusan MK No. 27 dan 46/2024, diisyaratkan bahwa dalam Pilkada serentak harus juga ada pelantikan serentak. "Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu saja Senin, 3 Februari 2025 di RDP Komisi II DPR RI," ujarnya.

Lebih jauh, legislator NasDem ini meminta MK untuk memberikan kepastian kapan memutuskan perkara-perkara yang bersifat dismissal alias yang tertolak secara formil karena tidak memenuhi syarat.

Pasalnya, sejauh ini Rifqi mengaku dirinya mendengar pernyataan salah satu hakim konstitusi bahwa pembacaan putusan dismissal akan berlangsung pada 3, 4, dan 5 Februari 2025. "Wajar kalau KPU dan pemerintah ingin melakukan exercisement ulang terhadap pelantikan yang awalnya kita buat tiga gelombang.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online