Kesepakatan Damai AS-Iran Bisa Tekan Subsidi Harga BBM di Indonesia
Kesepakatan damai AS-Iran berpotensi turunkan harga minyak dan kurangi beban subsidi energi dalam APBN Indonesia.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp1,2 triliun pada kasus dugaan korupsi kerja sama akuisisi perusahaan PT Jembatan Nusantara oleh BUMN PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut aset-aset yang disita pada Oktober hingga Desember 2024 keseluruhan berbentuk tanah dan bangunan. Terdapat total 23 bidang tanah dan bangunan yang disita tersebar di Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. Secara terperinci, aset tanah dan bangunan itu tersebar di Bogor, Jawa Barat sebanyak dua bidang tanah; di Jakarta sebanyak tujuh bidang tanah; dan di Jawa Timur sebanyak 14 bidang tanah.
"Dengan nilai estimasi penyitaan sebesar kurang lebih Rp1,2 triliun," ujar Tessa, Selasa (31/12/2024).
Penyitaan itu merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama akuisisi perusahaan feri swasta, PT Jembatan Nusantara, oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 2019-2022. Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Adapun, para tersangka di kasus tersebut bahkan telah mengajukan praperadilan melawan status tersangka dari KPK.
Namun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memenangkan KPK pada putusannya. BACA JUGA KPK Usut Dugaan Konflik Kepentingan pada Penyaluran Dana CSR BI di Komisi XI DPR Shelter Tsunami di NTB Dikorupsi, KPK Tahan Eks Pejabat Waskita Karya (WSKT) Pada kasus itu, KPK menduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp1,27 triliun.
Namun, nilai itu masih bisa berubah seiring dengan proses audit penghitungan kerugian keuangan negara. Nilai kerugian keuangan negara pada kasus itu diduga sama dengan nilai biaya yang dikeluarkan perseroan untuk mengakuisisi Jembatan Nusantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kesepakatan damai AS-Iran berpotensi turunkan harga minyak dan kurangi beban subsidi energi dalam APBN Indonesia.
Pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal dipastikan bukan karena ancaman kerusuhan. APPBI dan Hasan Nasbi meminta publik mengutamakan fakta.
KA Bandara YIA kini beroperasi mulai pukul 04.20 WIB dengan pilihan jadwal dan tarif yang lebih fleksibel bagi penumpang.
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto digelar pada 14 Agustus 2026 karena 16 Agustus bertepatan dengan hari Minggu.
Ditjen PAS DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani saat diperiksa di Rutan Pondok Bambu.
Polda Jatim mengungkap 178 kasus kejahatan jalanan selama Juli 2026 dan mengamankan 206 tersangka di seluruh wilayah Jawa Timur.