Jenazah Korban KMP Virgo Ditemukan, Taruno Dimakamkan di Madiun
Jenazah Taruno Hidayat, korban KMP Virgo, ditemukan di Masalembo dan dimakamkan di Madiun. Adiknya masih dalam pencarian.
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. – Antara/Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani sebanyak 115 perkara gugatan terkait Pilkada Serentak 2024 secara profesional, transparan, dan imparsial.
Anggota Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengatakan semua pihak yang mengajukan gugatan perselisihan Pilkada harus diterima dengan baik oleh MK. Para pasangan calon mempunyai hak untuk mengajukan gugatan ke MK jika tidak menerima hasil Pilkada yang telah diumumkan KPU di daerah masing-masing.
“Kalau ada yang tidak puas dengan hasil pilkada, silahkan tempuh jalur hukum ke MK, karena itu dijamin oleh konstitusi,” kata Indrajaya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, MK harus imparsial dalam menerima gugatan perselisihan tersebut dengan cara tidak pilih kasih dalam menangani perkara. Pasalnya semua pasangan calon memiliki hak yang sama dan setara di mata hukum.
Dalam menangani perselisihan Pilkada, dia mengatakan jangan ada perkara yang ditutup-tutupi. Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui proses penanganan perselisihan Pilkada secara transparan.
BACA JUGA: Ratusan Gugatan Sengketa Pilkada Didaftarkan ke Mahkamah Konsitusi
Di samping itu, dia meminta agar jangan ada hakim MK yang bermain mata dengan pihak yang berperkara. Hakim MK harus bekerja secara profesional dan menjaga integritas dalam menangani perselisihan Pilkada.
Untuk itu, dia juga mengajak para pendukung pasangan calon untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta menaati aturan yang telah ditetapkan. Karena gugatan ke MK tersebut merupakan sarana jika ada ketidakpuasan atas hasil Pilkada.
“Kalau soal perselisihan hasil Pilkada, mereka bisa mengajukan gugatan ke MK dengan batasan waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jenazah Taruno Hidayat, korban KMP Virgo, ditemukan di Masalembo dan dimakamkan di Madiun. Adiknya masih dalam pencarian.
Laga Persiku Kudus vs PSIS Semarang di Stadion Sultan Agung Bantul batal digelar karena rekomendasi keamanan dari polisi tak terbit.
Borobudur 100 di Magelang pada 19-20 Desember 2026 menggabungkan olahraga lari dengan aksi sosial untuk membantu penyandang cerebral palsy.
Potensi perputaran ekonomi haji dan umrah Indonesia mencapai Rp80 triliun. Kemenhaj mendorong UMKM masuk rantai pasok pasar Arab Saudi.
BMKG memprakirakan gelombang hingga 4 meter di pantai selatan DIY pada 28 September 2026. Wisatawan diminta tidak berenang.
Kemenhub memperkuat pengawasan tiga lapis keselamatan penerbangan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan bencana di seluruh sektor operasional.