OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta punya tenggat waktu menyelesaikan rekapitulasi suara hasil Pilkada 2024 maksimal 9 Desember 2024, dilanjutkan penetapan pemenang.
Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata mengatakan pihaknya telah menuntaskan rekapitulasi suara pada 6 kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya, menurut Wahyu, pihaknya akan melakukan repitulasi keseluruhan sekaligus penetapan hasil pemilu pada 7—9 Desember 2024 nanti.
"Ya alhamdulilah ya kami sudah tuntaskan rekapitulasi di 6 kabupaten/kota provinsi DKI Jakarta," tuturnya di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
BACA JUGA: Waspada Lilin Beraroma dan Dupa Pengharum Ruangan Bisa Sebabkan Penyakit
Menurutnya, sesuai aturan KPU Provinsi DKI Jakarta memiliki waktu paling lambat pada tanggal 9 Desember 2024 untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada DKI Jakarta.
"Kan aturannya memang mulai tanggal 29 November—9 Desember 2024. Kami pastikan tidak akan melewati waktu itu ya," katanya.
Bahkan, menurut Wahyu, tidak menutup kemungkinan pengumuman pemenang di Pilkada DKI Jakarta akan diumumkan lebih cepat tergantung pada situasi di lapangan. "Kalau memang nanti proses dinamikanya bisa lebih cepat, mungkin hasilnya bisa lebih cepat juga," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.