Prabowo: Banyak Negara Kini Datang ke RI Cari Beras
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.
Hukum- ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR RI menyetujui untuk tidak melanjutkan pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM).
'Kami menanyakan pada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi IX DPR RI terhadap kesepakatan untuk tidak melanjutkan pembahasan dalam tahap pembicaraan tingkat satu atas RUU tentang POM dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Jakarta, Senin (30/9/2024), yang dijawab "setuju" oleh para anggota DPR dalam rapat paripurna tersebut.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam kesempatan yang sama ketika membacakan laporan Komisi IX telah menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan sejumlah rapat terkait RUU POM, antara lain rapat internal Komisi IX DPR RI pada 10 Juni 2024 dalam rangka persiapan pembahasan RUU tentang POM.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan rapat kerja bersama pemerintah dalam rangka pembicaraan tingkat I atas RUU tentang POM yang dilaksanakan pada 25 Juni 2024 dan 2 Juli 2024.
"Dalam rapat tersebut pemerintah diwakili Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyerahkan Draf Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Komisi IX DPR sekaligus disetujui pembentukan Panja (Panitia Kerja) Pembahasan RUU POM," ucap Nihayatul.
BACA JUGA: Diserang Israel, Ribuan Warga Lebanon Eksodus ke Suriah
Selanjutnya panja menggelar rapat kerja bersama Menkes dan beberapa pihak kementerian, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dalam rapat itu, kata Nihayatul, panja dan pemerintah menyepakati untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU tentang POM.
Sebelumnya Menkes Budi telah menyampaikan pembahasan yang dimuat dalam DIM RUU POM sudah diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Substansi yang diusulkan secara keseluruhan telah terakomodasi dalam berbagai UU, termasuk UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dan UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja yang disusun secara omnibus dan aturan pelaksanaannya," kata dia.
Dengan demikian pemerintah dan Komisi IX DPR RI pun menilai pembahasan RUU itu pun tidak perlu dilanjutkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.