Nusron Wahid Ungkap Cara Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah
Nusron Wahid menyebut integrasi data dan percepatan pelayanan pertanahan dapat mempersempit celah mafia tanah.
Undang-Undang - Foto ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR menjadwalkan lanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada masa sidang November 2025 dengan fokus perlindungan HAM.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana pada masa sidang Agustus-September 2025 ini, Komisi III DPR memaksimalkan untuk menerima aspirasi yang sebanyak-banyaknya dari masyarakat tentang KUHAP. Termasuk, kata dia, kunjungan ke sejumlah daerah yang dilakukan juga beragendakan menyerap aspirasi soal KUHAP.
"Prinsipnya kami tidak terburu-buru dan menghindari adanya pihak-pihak yang terabaikan dalam penyusunan KUHAP ini," kata Dede saat membuka rapat dengar pendapat dengan Kementerian HAM dan Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Selain itu, menurut dia, sejauh ini masih ada sebanyak 22 elemen masyarakat yang mengajukan diri untuk menyampaikan masukan tentang pembahasan KUHAP. Dia memastikan pihaknya pun berupaya semaksimal mungkin agar seluruh elemen masyarakat itu bisa hadir di Senayan.
Dia juga mengatakan bahwa seluruh fraksi partai politik di Komisi III DPR RI saat ini berfokus untuk menyerap aspirasi soal KUHAP dari masyarakat luas.
"Kami akan meneruskan pembahasan KUHAP secara transparan, partisipatif, cermat, profesional, dan terbuka, agar mewujudkan KUHAP yang benar-benar berkualitas," kata dia.
BACA JUGA: Harga BBM RON95 Rp7.864 per Liter, di Malaysia
Dia menjelaskan bahwa KUHAP harus terbuka dalam menerima nilai-nilai hak asasi manusia yang berlaku secara universal dan wajib diimplementasikan talam ruang lingkup hukum. Menurut dia, penegakan hukum yang dilakukan jangan sampai mengabaikan hak asasi manusia.
"Mulai dari hak untuk mendapatkan kesamaan di depan hukum, hak untuk tidak dilanggar asas praduga tak bersalah, hak untuk didampingi advokat, serta hak apapun untuk kepentingan mereka sesuai dengan nilai HAM," kata dia.
Berdasarkan rancangan jadwal Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang I Tahun 2025-2026, DPR akan memasuki masa reses pada 3 Oktober-3 November 2025. Maka masa sidang selanjutnya akan dimulai 4 November 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nusron Wahid menyebut integrasi data dan percepatan pelayanan pertanahan dapat mempersempit celah mafia tanah.
DPRD Gunungkidul meminta data kemiskinan diperkuat agar bansos dan program pengentasan kemiskinan lebih tepat sasaran.
Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual Bripka E. Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejari Wonogiri.
Hasil survei menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
Kejagung mengungkap alasan Rinaldi Umar batal menjadi Dirdik Jampidsus. Posisi tersebut kini ditempati Saiful Bahri Siregar.
Gempa M7,4 mengguncang Kolombia dan menewaskan 111 orang. Enam bandara rusak dan ditutup sementara demi keselamatan penerbangan.