ATSI: Penerapan MNP di Indonesia Bisa Butuh Waktu 34 Tahun
ATSI memperkirakan penerapan MNP di Indonesia membutuhkan waktu 3–4 tahun karena tantangan teknis, regulasi, dan biaya.
Undang-Undang - Foto ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR menjadwalkan lanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada masa sidang November 2025 dengan fokus perlindungan HAM.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana pada masa sidang Agustus-September 2025 ini, Komisi III DPR memaksimalkan untuk menerima aspirasi yang sebanyak-banyaknya dari masyarakat tentang KUHAP. Termasuk, kata dia, kunjungan ke sejumlah daerah yang dilakukan juga beragendakan menyerap aspirasi soal KUHAP.
"Prinsipnya kami tidak terburu-buru dan menghindari adanya pihak-pihak yang terabaikan dalam penyusunan KUHAP ini," kata Dede saat membuka rapat dengar pendapat dengan Kementerian HAM dan Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Selain itu, menurut dia, sejauh ini masih ada sebanyak 22 elemen masyarakat yang mengajukan diri untuk menyampaikan masukan tentang pembahasan KUHAP. Dia memastikan pihaknya pun berupaya semaksimal mungkin agar seluruh elemen masyarakat itu bisa hadir di Senayan.
Dia juga mengatakan bahwa seluruh fraksi partai politik di Komisi III DPR RI saat ini berfokus untuk menyerap aspirasi soal KUHAP dari masyarakat luas.
"Kami akan meneruskan pembahasan KUHAP secara transparan, partisipatif, cermat, profesional, dan terbuka, agar mewujudkan KUHAP yang benar-benar berkualitas," kata dia.
BACA JUGA: Harga BBM RON95 Rp7.864 per Liter, di Malaysia
Dia menjelaskan bahwa KUHAP harus terbuka dalam menerima nilai-nilai hak asasi manusia yang berlaku secara universal dan wajib diimplementasikan talam ruang lingkup hukum. Menurut dia, penegakan hukum yang dilakukan jangan sampai mengabaikan hak asasi manusia.
"Mulai dari hak untuk mendapatkan kesamaan di depan hukum, hak untuk tidak dilanggar asas praduga tak bersalah, hak untuk didampingi advokat, serta hak apapun untuk kepentingan mereka sesuai dengan nilai HAM," kata dia.
Berdasarkan rancangan jadwal Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang I Tahun 2025-2026, DPR akan memasuki masa reses pada 3 Oktober-3 November 2025. Maka masa sidang selanjutnya akan dimulai 4 November 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
ATSI memperkirakan penerapan MNP di Indonesia membutuhkan waktu 3–4 tahun karena tantangan teknis, regulasi, dan biaya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.
Amri/Nita meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 19-21, 8-21 dari Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin di final.
Tiongkok menjadi negara dengan gelar juara umum Asian Games terbanyak. Simak daftar gelar Tiongkok, Jepang, dan posisi terbaik Indonesia.
Peneliti UPN Veteran Yogyakarta mengembangkan model branding kopi berbasis kearifan lokal untuk memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar global.
Cara mematikan download otomatis WhatsApp di Android dan iPhone agar foto, video, audio, serta dokumen tidak memenuhi memori HP