MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Jemaah haji - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Haji dijadwalkan memanggil kembali terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, serta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dibahas dalam kegiatan rapat internal pansus yang dilaksanakan pada hari ini, yakni Senin di Gedung DPR/MPR Ri Jakarta.
“Hari ini [Senin/23/9/2024] dibahas di internal pansus,” kata Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi oleh ANTARA melalui pesan singkat elektronik, WhatsApp.
Rencana pemanggilan ini berkaitan dengan polemik pelaksanaan haji yang terjadi tahun 2024. Dia juga menilai bahwa pihaknya sangat menyayangkan respons Menag yang tidak mengindahkan itikad baik pansus angket haji DPR untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji beberapa waktu yang lalu.
“Secara prinsip, pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga kesempatan yang diberikan oleh pansus seharusnya bisa digunakan dengan baik oleh Menag untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan terkait pengalihan kuota haji tambahan, bila memang yang bersangkutan berkeyakinan demikian,” ucap dia.
Nantinya, jika Menag menghadiri kegiatan RDPU yang diselenggarakan oleh Pansus Haji, pihaknya ingin mendalami terkait dugaan atas pengalihan kuota tambahan yang menjadi polemik yang terjadi saat ini.
BACA JUGA: Pilkada Bantul, Pengundian Nomor Urut Jadi Ajang Kreativitas Pasangan Calon
“Kami ingin mengonfirmasi siapa pihak yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50 itu. Apakah itu atas inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuan Menag tetapi inisiatifnya dilakukan oleh bawahannya, atau dilakukan oleh bawahan Menag di luar sepengetahuan Menag. Poin-poin ini yang hendak kita eksplorasi,” katanya.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah dirinya mangkir untuk hadir pada Rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI karena merasa belum menerima surat panggilan.
Sehingga dia tidak mengetahui alasan terkait munculnya pernyataan bahwa dirinya mangkir sebanyak dua kali dari agenda Pansus Angket Haji. Dia pun ingin tahu kebenaran mengenai surat panggilan itu.
"Sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di kesekretariatan, kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Penyelenggaraan haji pada 2024 dianggap memiliki beberapa catatan negatif, salah satunya adalah terdapat sebanyak 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu atau 0 tahun diberangkatkan pada musim haji 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Juventus terancam gagal lolos ke Liga Champions usai kalah 0-2 dari Fiorentina dan turun ke posisi keenam klasemen Serie A.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat