KPU Tetapkan DPT untuk Pilkada Jateng 2024 Sebanyak 28.427 616 Orang

Newswire
Newswire Minggu, 22 September 2024 18:17 WIB
KPU Tetapkan DPT untuk Pilkada Jateng 2024 Sebanyak 28.427 616 Orang

Pilkada 2024 - Ilustrasi/Antara

Harianjogja.com, SEMARANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menetapkan  daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024 sebanyak 28.427 616 orang.

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro di Semarang, Minggu, mengatakan bahwa penetapan DPT itu dalam rapat pleno terbuka.

Data tersebut, lanjut dia, mengalami penurunan jika dibanding dengan jumlah dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang mencapai 28.473.405 orang.

"Berkurang 45.789 orang dari jumlah dalam DPS akibat ada yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, data ganda, dan pindah alamat," katanya.

BACA JUGA: Pilgub Jateng 2024: PKS Janjikan 1,6 Juta Suara untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin melalui Gerakan Ketok Pintu

Dalam DPT, lanjut dia, terdapat 67.459 pemilih baru yang masuk dalam DPT.

Adapun jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam DPS, kata dia, tercatat 113.248 orang.

Paulus menyebutkan jumlah pemilih terbanyak pada Pilkada 2024 berada di Kabupaten Brebes yang mencapai 1.519.562 orang.

Adapun jumlah pemilih paling sedikit berada di Kota Magelang sebanyak 97.825 orang.

Para pemilih, menurut dia, nantinya akan memberikan suaranya pada hari-H pencoblosan, 27 November 2024, di 56.812 TPS yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

Ia mengatakan bahwa KPU juga menyediakan 103 TPS lokasi khusus bagi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online