Kebakaran Landa Mal Ciputra Cibubur, Damkar Bekasi: Tak Ada Korban
Kebakaran terjadi di Mal Ciputra Cibubur, Bekasi, Selasa siang. Api diduga berasal dari percikan las dan berhasil dipadamkan Damkar. Tidak ada korban.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah, Rabu (27/3/2024). Antara/ist-Puspenkum Kejaksaan Agung
Harianjogja.com, JAKARTA—Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis merugikan negara sebesar Rp300 triliun di kasus dugaan korupsi tata niaga timah kawasan IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015-2022.
Jaksa menyatakan terdakwa telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yakni, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama dan Alwin Albar selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.
Pertemuan itu dilakukan untuk membahas permintaan Riza Pahlevi fan Alwin Akbar atas bijih timah 5% dari kuota ekspor hasil penambangan ilegal di IUP PT Timah.
Selanjutnya, Harvey juga meminta kepada CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada terdakwa Harvey Moeis sebesar US$500 hingga US$750 per ton metriks.
Biaya itu seolah-olah dicatat sebagai dana corporate social responsibility (CSR) yang dikelola oleh Harvey Moeis atas nama PT RBT.
Kemudian, suami Sandra Dewi itu telah menginisiasi kerja sama alat pelogaman timah smelter swasta yang tidak kompeten dengan CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa dengan PT Timah Tbk.
Adapun, JPU menyebut Harvey bersama empat perusahaan itu telah sepakat dengan PT Timah untuk menerbitkan surat perintah kerja di IUP PT Timah. Tujuannya, untuk melegalkan pembelian bijih timah oleh swasta yang berasal dari penambangan ilegal.
Harvey, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa dengan PT Timah Tbk juga telah menyepakati harga smelter sewa tanpa didahului study kelayakan atau feasibility study atau kajian mendalam.
Adapun, Harvey dan sejumlah pihak mulai dari Suparta selaku Dirut PT RBT hingga sejumlah eks Dirjen Jenderal Minerba Kementerian ESDM dinilai memberikan persetujuan revisi RKAB kepada PT Timah Tbk tahun 2019 tanpa kajian dan study kelayakan, sehingga mendalam sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.
BACA JUGA: Terdakwa Harvey Moeis Jalani Sidang Korupsi Timah
Akibatnya, berdasarkan audit perhitungan kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI), Harvey dan sejumlah pihak yang terlibat telah merugikan negara Rp300 triliun.
"Merugikan keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah," ujar JPU dalam dakwaannya, Rabu (13/4/2024).
Di samping itu, jaksa juga mendakwa perbuatan dugaan korupsi dalam kasus ini telah memperkaya Harvey Moeis dan Manager PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim sebesar Rp 420 miliar.
"Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena setidak-tidaknya Rp420.000.000.000," ujar JPU.
Selain itu, Harvey juga telah didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantaran telah melakukan transfer uang ke PT QSE. Dalam hal ini, Harvey meminta Helena untuk mengubah uang rupiah ke bentuk mata uang asing Singapura dan Dollar.
TPPU itu dilakukan Harvey dengan melakukan transfer dan setor tunai ke PT QSE milik Helena. Harvey meminta Helena mengubah uang rupiah yang disetorkan ke bentuk mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika. Uang tersebut, kata Jaksa, telah dilakukan untuk pembelian sejumlah barang dan mobil mewah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kebakaran terjadi di Mal Ciputra Cibubur, Bekasi, Selasa siang. Api diduga berasal dari percikan las dan berhasil dipadamkan Damkar. Tidak ada korban.
BMKG mengeluarkan peringatan dini hujan lebat disertai petir dan angin kencang di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Ketua BPD Hipmi Jatim Ahmad Salim Assegaf membantah narasi mayoritas BPD Hipmi menolak pelaksanaan Munas XVIII Hipmi di Lampung.
Selain mempermudah mobilitas, kehadiran bus KSPN juga diarahkan untuk mendorong penggunaan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan di kawasan pariwisata
IHSG turun 8,35% sepanjang pekan 18-22 Mei 2026. Saham SMMA, SRAJ, CPIN, dan MYOR menjadi top leaders penahan pelemahan indeks.