Motif Teror Bom SDN Srengseng Ternyata Dipicu Masalah Seragam Sekolah
Polisi mengungkap motif ancaman bom di SDN Srengseng Sawah dipicu persoalan seragam sekolah. Pelaku terancam hukuman hingga penjara seumur hidup.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah, Rabu (27/3/2024). Antara/ist-Puspenkum Kejaksaan Agung
Harianjogja.com, JAKARTA—Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis merugikan negara sebesar Rp300 triliun di kasus dugaan korupsi tata niaga timah kawasan IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015-2022.
Jaksa menyatakan terdakwa telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yakni, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama dan Alwin Albar selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.
Pertemuan itu dilakukan untuk membahas permintaan Riza Pahlevi fan Alwin Akbar atas bijih timah 5% dari kuota ekspor hasil penambangan ilegal di IUP PT Timah.
Selanjutnya, Harvey juga meminta kepada CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada terdakwa Harvey Moeis sebesar US$500 hingga US$750 per ton metriks.
Biaya itu seolah-olah dicatat sebagai dana corporate social responsibility (CSR) yang dikelola oleh Harvey Moeis atas nama PT RBT.
Kemudian, suami Sandra Dewi itu telah menginisiasi kerja sama alat pelogaman timah smelter swasta yang tidak kompeten dengan CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa dengan PT Timah Tbk.
Adapun, JPU menyebut Harvey bersama empat perusahaan itu telah sepakat dengan PT Timah untuk menerbitkan surat perintah kerja di IUP PT Timah. Tujuannya, untuk melegalkan pembelian bijih timah oleh swasta yang berasal dari penambangan ilegal.
Harvey, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa dengan PT Timah Tbk juga telah menyepakati harga smelter sewa tanpa didahului study kelayakan atau feasibility study atau kajian mendalam.
Adapun, Harvey dan sejumlah pihak mulai dari Suparta selaku Dirut PT RBT hingga sejumlah eks Dirjen Jenderal Minerba Kementerian ESDM dinilai memberikan persetujuan revisi RKAB kepada PT Timah Tbk tahun 2019 tanpa kajian dan study kelayakan, sehingga mendalam sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.
BACA JUGA: Terdakwa Harvey Moeis Jalani Sidang Korupsi Timah
Akibatnya, berdasarkan audit perhitungan kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI), Harvey dan sejumlah pihak yang terlibat telah merugikan negara Rp300 triliun.
"Merugikan keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah," ujar JPU dalam dakwaannya, Rabu (13/4/2024).
Di samping itu, jaksa juga mendakwa perbuatan dugaan korupsi dalam kasus ini telah memperkaya Harvey Moeis dan Manager PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim sebesar Rp 420 miliar.
"Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena setidak-tidaknya Rp420.000.000.000," ujar JPU.
Selain itu, Harvey juga telah didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantaran telah melakukan transfer uang ke PT QSE. Dalam hal ini, Harvey meminta Helena untuk mengubah uang rupiah ke bentuk mata uang asing Singapura dan Dollar.
TPPU itu dilakukan Harvey dengan melakukan transfer dan setor tunai ke PT QSE milik Helena. Harvey meminta Helena mengubah uang rupiah yang disetorkan ke bentuk mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika. Uang tersebut, kata Jaksa, telah dilakukan untuk pembelian sejumlah barang dan mobil mewah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polisi mengungkap motif ancaman bom di SDN Srengseng Sawah dipicu persoalan seragam sekolah. Pelaku terancam hukuman hingga penjara seumur hidup.
Timnas Indonesia cetak delapan gol dalam dua laga. Mitchell Baker sumbang empat gol. Siap hadapi Vietnam di Pakansari, Senin (3/8).
Trisno, bassist legendaris PAS Band, meninggal dunia pada usia 55 tahun setelah menjalani perawatan akibat komplikasi penyakit. Musisi dan penggemar menyampaika
Kelemahan taktik Vietnam terbongkar jelang lawan Indonesia. Simak analisis pengamat dan peluang Garuda lolos semifinal Piala AFF 2026
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina menegaskan pembentukan mental calon pegawai BPJS Ketenagakerjaan harus tetap mengutamakan budaya keselamatan dan manajemen
Nasirun meninggalkan warisan besar bagi seni rupa Indonesia. Dari kritik sosial era 1990-an hingga eksplorasi memorabilia pada 2025, karya-karyanya menjadi cerm