Dugaan Korupsi, Anggota DPR dari Partai Nasdem Ditangkap Kejaksaan

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Jum'at, 26 Juli 2024 22:27 WIB
Dugaan Korupsi, Anggota DPR dari Partai Nasdem Ditangkap Kejaksaan

Kantor Kejaksaan Agung - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar terkait dengan kasus dugaan korupsi modal pemerintah daerah ditangkap petugas Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menyampaikan Ujang telah ditangkap Tim Tabur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sekitar 15.45 WIB.

"Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," ujar Harli saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).

BACA JUGA: Bediding Disebut Berkaitan dengan Fenomena Aphelion

Ujang yang juga mantan Bupati Kotawaringin Barat itu diduga melakukan penyimpangan modal kepada perusahaan daerah pada 2009.

"Tipikor. Itu dana penyertaan modal dari pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," katanya. Adapun, kata Harli, nantinyankasus ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online