Buronan Interpol Kasus Ferienjob Enyk Waldkoenig Diringkus saat Pelesir ke Venesia

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Jum'at, 14 Juni 2024 12:17 WIB
Buronan Interpol  Kasus  Ferienjob Enyk Waldkoenig Diringkus saat Pelesir ke Venesia

Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)

Harianjogja.com, JAKARTA—Buronan Interpol pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang atau Ferienjob ke Jerman Enyk Waldkoenig berhasil ditangkap saat pelesiran di Venesia.

Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan penangkapan Enyk dilakukan pada Minggu (9/6/2024) berkoordinasi dengan otoritas keamanan Italia. Pelaku ditangkap saat akan berwisata di Venesia Italia. "Objek red notice Interpol atas nama Enik Rutita alias Enyk Waldkoenig, WNI pemegang paspor C6206888 tertangkap di Venesia, Italia saat akan berwisata," ujar Krishna Murti saat dihubungi, Jumat (14/6/2024).

BACA JUGA : Menkopolhukam Akan Bentuk Tim Khusus Tangani Magang Palsu Ferienjob

Sebelum penangkapan ini, Interpol sempat merilis red notice terhadap tersangka pada (24/5/2024).  Saat ini Divhubinter Polri bakal berkoordinasi dengan kepolisian Italia untuk membawa pulang petinggi PT SHB ke Indonesia. 

"Saat ini Divisi Hubinter Polri melakukan koordinasi dan komunikasi intens dengan Kepolisian di Venesia, Italia dan KBRI Roma," katanya. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Ferienjob. Khusus dua tersangka, Enyk dan A sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus ini. Sebagai informasi, Bareskrim Polri mengungkap bahwa kasus dugaan TPPO ini telah melibatkan korban sebanyak 1.047 mahasiswa dan sudah berada di Indonesia seluruhnya.

BACA JUGA : Bedah Buku "Membaca Identitas" Magister Psikologi: Reinterpretasi dan Rekonstruksi Makna Identitas

Modusnya, PT CVGEN dan PT SHB menggelar program Ferienjob dengan iming-iming program pemerintah ke kampus di Indonesia. Namun, ribuan mahasiswa itu malah dipekerjakan di perusahaan yang tidak sesuai kontrak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online