Keselamatan Penerbangan Indonesia 78,85 Persen, Lampaui Rata-rata Global
Kinerja keselamatan penerbangan Indonesia mencapai 78,85% berdasarkan audit ICAO, melampaui rata-rata global yang berada di angka 70,6%.
Rumah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar. ANTARA/HO-KPK/pri.
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah di Kota Makassar bernilai sekitar Rp4,5 miliar yang diduga milik terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tim penyidik pada Rabu (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/5/2024)
Ali menerangkan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya berasal dari Muhammad Hatta selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud
Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk mem-backup pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik.
"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," ujar Ali.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa.
Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayar kebutuhan pribadi SYL.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kinerja keselamatan penerbangan Indonesia mencapai 78,85% berdasarkan audit ICAO, melampaui rata-rata global yang berada di angka 70,6%.
Daihatsu kembali menghadirkan keseruan Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 di Batam. Berlangsung pada 2–6 September 2026 di Mega Mall Batam Centre
BPBD Gunungkidul menyiapkan perpanjangan status siaga kekeringan hingga akhir November dan mengajukan 5.000 tangki air bersih.
Demo mahasiswa UGM digelar sore ini. Simpang Gramedia direkayasa situasional, berikut titik pengalihan dan rute alternatif bagi pengendara.
Jonatan Christie menang dua gim langsung atas Leong Jun Hao pada babak 32 besar China Masters 2026 dengan skor 21-17, 21-19.
Berikut 9 fenomena langit September 2026 yang menarik diamati dari Indonesia, mulai pertemuan Bulan dan Mars hingga Harvest Moon.