Kasus Suap Rejang Lebong Merembet ke Bengkulu, KPK Sita Rp4 Miliar
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.
Ratusan air zamzam botolan disita petugas bandara. /Okezone-Amril Amarullah
Harianjogja.com, JAKARTA—Jemaah calon haji diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Termasuk larangan menyelundupkan air zamzam saat kembali ke tanah air.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) RI Jaja Jaelani mengingatkan agar para jemaah calon haji tidak menyelundupkan air zamzam.
"Tolong diatur betul apa yang boleh dan tidak boleh Bapak dan Ibu bawa. Jangan sampai ada jemaah yang berusaha memasukkan air zamzam ke dalam koper sebab akan diperiksa petugas," kata Jaja di Padang, Sumbar, Minggu (12/5/2024).
Jaja mengingatkan apabila ada jemaah haji yang tidak mengindahkan aturan itu, maka air zamzam tersebut akan disita hingga jamaah haji dikenakan sanksi atau denda oleh otoritas setempat.
Oleh sebab itu, Kemenag mengimbau dan mengingatkan seluruh calon jemaah haji asal Indonesia agar tidak berupaya menyelundupkan air zamzam. Di saat bersamaan pemerintah menjamin setiap jamaah akan diberi jatah lima liter air zamzam untuk dibawa ke tanah air.
"Saya ingatkan jangan tambah lagi air zamzam ke dalam koper karena itu akan dibongkar. Bapak dan Ibu akan terkena denda," kata dia mengingatkan.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sumatera Barat Mahyudin menyebutkan calon jemaah haji Embarkasi Haji Padang akan diterbangkan dalam 17 kelompok terbang (kloter).
Setiap kloter terdiri dari 388 calon jamah haji ditambah lima orang petugas. Untuk kloter pertama akan berangkat melalui Bandara Internasional Minangkabau menuju Madinah pada Minggu (12/5) pukul 18.25 WIB menggunakan Garuda Indonesia Boeing 777 dengan nomor penerbangan GIA 960.
"Insyaa Allah jamaah haji kloter pertama akan kembali ke Tanah Air pada 22 Juni 2024 di Bandara Internasional Minangkabau pukul 23.30 WIB," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.
Gets Premiere Yogyakarta menggelar Mini Wedding Showcase dengan konsep pernikahan elegan, intim, dan promo menarik bagi calon pengantin.
PHE ONWJ menyisir perairan Karawang usai dugaan kebocoran pipa gas. Hasil pemeriksaan menunjukkan fasilitas operasi tetap aman dan normal.
Koperasi Merah Putih di DIY berkembang sesuai kebutuhan warga, mulai dari distribusi pupuk hingga pemasok sembako dan UMKM.
Munja menargetkan ekspor kendaraan pemadam kebakaran mulai 2027 setelah menguasai 35% pasar domestik dan membidik pangsa pasar 70%.
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melantik pengurus Baguna periode 2025-2030 sekaligus menggelar simulasi penyelamatan korban bencana di Sungai Gajahwong.