Ivendo DIY Dorong Pelaku Industri Event Jogja Saling Bersinergi
Musda III Ivendo DIY mendorong industri event Jogja memperkuat sinergi, legalitas, standarisasi, dan menggarap potensi swasta.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya (Persero).
"Betul, kami mengonfirmasi bahwa ada penetapan tersangka baru,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Meski demikian, Ali belum bisa mengungkapkan siapa saja dua tersangka baru dalam perkara tersebut maupun perannya dalam perkara tersebut. Sesuai kebijakan KPK, identitas tersangka beserta konstruksi perkara dan detail lainnya akan disampaikan saat tim penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Nama-namanya tentu belum bisa kami umumkan, tapi betul ada tersangka baru, proses penyidikan sedang berjalan, nanti akan kami umumkan setelah proses penyidikan ini telah selesai," ujarnya.
Ali menerangkan kasus tersebut bukan kasus baru melakukan pengembangan dari perkara korupsi yang menjerat Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo dan mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero) Trisna Sutisna.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan Catur Prabowo dan Trisna Sutisna terbukti bersalah bersama-sama melakukan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya.
Catur divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider delapan bulan penjara. Selain itu, terdakwa harus membayar uang pengganti sebesar Rp30,1 miliar. Trisna Sutisna divonis penjara lima tahun empat bulan serta bayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp1,3 miliar.
Perkara korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp46 miliar. Keduanya diketahui membuat 60 proyek pengadaan fiktif di PT Amarta Karya dan dari proyek subkontraktor fiktif itu Trisna menikmati uang sebesar Rp1.321.072.184,00 (sekitar Rp1,3 miliar).
Proyek tersebut, antara lain pekerjaan konstruksi pembangunan Rumah Susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan pembangunan laboratorium Biosafety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Musda III Ivendo DIY mendorong industri event Jogja memperkuat sinergi, legalitas, standarisasi, dan menggarap potensi swasta.
Sebanyak 19 tersangka kasus Little Aresha dilimpahkan ke Kejari Kota Jogja. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.
Telkom Solution tidak hanya membangun kapabilitas solusi digital yang komprehensif, tetapi juga menghadirkan value creation dan nilai tambah yang dibutuhkan
Baterai laptop boros? Terapkan 12 tips hemat daya ini mulai dari kurangi kecerahan, aktifkan mode hemat, hingga periksa kesehatan baterai. Simak selengkapnya!
Survei Pew Research Center menunjukkan kekhawatiran warga Amerika Serikat terhadap AI meningkat, terutama di kalangan usia muda.
Jadwal bola malam ini 1-2 September 2026 menghadirkan Al Hilal vs Al Ahli, Parma vs Cremonese, Dortmund dan sejumlah laga Championship.