Kemenkominfo Panggil X untuk Konfirmasi Temuan Iklan Judi Online

Newswire
Newswire Rabu, 28 Februari 2024 17:17 WIB
Kemenkominfo Panggil X untuk Konfirmasi Temuan Iklan Judi Online

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat berkunjung ke Kantor LKBN ANTARA, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Informatika mengundang perwakilan platform media sosial X untuk memberikan keterangan terkait dengan penanganan judi online.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan telah memanggil X imbas ditemukannya kembali iklan judi online yang menampilkan salah satu figur publik di platform tersebut padahal sebelumnya platform itu sudah pernah ditegur. "Mereka sedang cari waktu untuk datang (ke Indonesia), ini sudah direspons lewat email kami. Tapi karena mereka kantor utamanya ada di Singapura jadi masih cari waktu. Mereka bilang akan datang ke Indonesia," kata Semuel saat ditemui di Kantor LKBN Antara di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Pria yang akrab disapa Semmy itu mengatakan bakal meminta X untuk menyiapkan teknologi atau algoritma khusus yang di kemudian hari bisa mendeteksi adanya iklan bermuatan konten promosi judi online.

Baca Juga

Judi Online Bakal Diberantas Besar-Besaran, Kemenkominfo Mengerahkan Seluruh Tenaga

Waspada Game dan Judi Online Kini Beda Tipis, Ini Penjelasan Pakar

1.700 Rekening Terkait Judi Online di Bank Diblokir, Jumlah Akan Terus Bertambah

Dengan demikian nantinya apabila iklan serupa muncul maka Kementerian Kominfo tidak perlu berulang kali memberikan notifikasi secara manual untuk memutus atau meniadakan akses ke konten terkait.

"Kan biasanya konsep yang digunakan notice to take down, kami me-notice mereka untuk take down, tapi kalau berulang kali kan capek, maka dari itu kami minta mereka kembangkan sehingga kalau ditemukan konten serupa kami tidak perlu meminta mereka lagi tetapi secara otomatis ditangani kontennya," kata Semmy.

Sebelumnya, warganet sempat kembali dibuat geram dengan maraknya temuan iklan bermuatan promosi judi online yang dibintangi oleh salah satu figur publik di konten-konten X.

Hal itu dianggap meresahkan oleh warganet karena beberapa dari mereka mengaku bahwa iklan tersebut terkadang muncul dalam rekomendasi pencarian mereka padahal mereka tidak mengikuti akun tersebut.

Kondisi serupa juga pernah terjadi pada awal tahun, kala itu situs judi yang dipromosikan bernama cacabola dan imbasnya X berakhir mendapatkan teguran keras dari Kementerian Kominfo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online