APBN 2027 Alokasikan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Ilustrasi pembagian bansos./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengamat sekaligus peneliti bidang politik The Indonesian Institute (TII), Felia Primaresti menilai kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pemilu merupakan hal yang sah-sah saja untuk dilakukan karena memang sudah dijadwalkan dari jauh hari.
Namun begitu, dia juga mengingatkan perihal adanya potensi kebingungan serta indikasi niat politik yang dapat muncul dalam persepsi publik terkait dengan aktivitas tersebut. "Penyaluran bantuan yang dilakukan saat musim kampanye tentu memberikan potensi kebingungan sekaligus memunculkan indikasi niat politik,” kata Felia, Jumat (9/2/2024).
Sementara itu, peneliti bidang sosial TII, Dewi Rahmawati menambahkan pendidikan politik penting diberikan kepada masyarakat agar mereka dapat memperoleh informasi yang benar terkait dengan pemberian bansos yang bersumber dari negara dan bukan dari perorangan atau partai politik mana pun. Terlebih dalam situasi tahun politik seperti sekarang ini.
BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Bansos Cukup Dibagikan oleh Lurah
Dia mengingatkan bahwa hakikat bansos sejatinya merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang penganggarannya berasal dari APBN dan APBD.
Dengan demikian, katanya, pengadaan bansos bertujuan melindungi masyarakat dari guncangan ekonomi dan sosial dan bukan sebagai alat politik.
Mengaitkan dengan situasi hari ini, Dewi menyebutkan beberapa guncangan tersebut ialah hilangnya pekerjaan atau berkurangnya pendapatan karena penyakit yang diderita, kehamilan, kecelakaan kerja, disabilitas, usia tua, kematian, termasuk perubahan iklim yang memiliki dampak secara tidak langsung terhadap kemiskinan masyarakat. "Sebagai salah satu contoh, pemerintah membangun kebijakan bansos El Nino yang telah disalurkan sejak Desember 2023," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
Indonesia menguasai 41% produksi nikel olahan dunia. Pemerintah mendorong hilirisasi berlanjut ke ekosistem baterai.
WJNC 2026 diperpanjang dari Tugu hingga Titik Nol Kilometer. Pemkot Jogja menargetkan 60.000 pengunjung dan siapkan rekayasa lalu lintas.